Lampung Timur

IRT di Lampung Timur Babak Belur hingga Tak Sadarkan Diri Dianaya Sang Suami

Seorang Ibu rumah tangga (IRT) di Lampung Timur babak belur hingga tak sadarkan diri, lantaran diadang dan dianiaya oleh suaminya.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek Pasir Sakti 
IRT korban penganiayaan mendapatkan perawatan. IRT di Lampung Timur babak belur hingga tak sadarkan diri dianaya sang suami. 

"Saya sampai tremor berat tiap melihat suami saya mengangkat tangannya," ceritanya.

Siksaan yang ia terima itu kadang kala hanya gara-gara permasalahan yang sepele.

"Misalnya dia maunya ayam berukuran kecil, tapi yang dimasak ayam ukuran besar," kisahnya.

"Kemudian ketika dia meminta untuk dipijat tetapi tidak sesuai dengan keinginannya, saya langsung disiksa," tambah NMS.

NMS menceritakan bentuk-bentuk penyiksaan yang tak bisa dinalar akal manusia normal dari suaminya.

Lebih miris lagi saat NMS mengerang kesakitan kala disiksa, AD bakal makin menjadi dan tak menghentikan perbuatannya.

Lama-kelamaan, NMS tak tahan dengan siksaan dari suaminya tersebut.

Dengan membulatkan tekad, ia pun melaporkan sang suami ke pihak kepolisian. 

Korban melaporkan suaminya ke Polres Lampung Barat dengan Nomor STTPL : LP/B/125/III/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT dengan pengaduan 'Setiap Orang Melakuan Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Lingkungan Rumah Tangga'.

Berkenaan dengan laporannya tersebut, NMS hanya ingin menuntut keadilan soal perilaku tak bermoral yang dilakukan suaminya.

AD sendiri diketahui merupakan ASN yang bekerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat.

Di pihak yang sama, SY kakak kandung korban mengatakan, pihaknya sudah melaporkan AD ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Lampung Barat pada Selasa (22/3/2022). 

Tujuannya, untuk meminta pendampingan serta supervisi hukum mulai dari tahap penyidikan di polres, pelimpahan ke kejaksaaan, proses persidangan, sampai dengan putusan pengadilan.

Pihak P2TPA bersama mitranya, yakni LBH Lampung Barat pun siap untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Kami sudah melaporan AD yang sudah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap keluarga kami, kami tidak akan mundur sedikitpun," tegas SY.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved