Bandar Lampung
Kabar Gembira bagi ASN Pemkot Bandar Lampung, Gaji ke-13 Cair Juli Mendatang
Pemerintah Kota Bandar Lampung siap cairkan gaji ke-13 di bulan Juli mendatang. Kabar gembira bagi ASN di Bandar Lampung.
"Untuk teknis pencairannya, masing-masing OPD itu mengajukan SPP dan SPM kepada BPKD setelah itu kemudian di proses untuk pencairan, dan prosesnya kita lakukan sesuai dengan juklas dan juknis yang telah di keluarkan oleh pemerintah pusat," jelas dia.
Peraturan tentang pencairan gaji ke-13 itu terdapat dalam Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022, mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022.
"Tujuannya sesuai apa yang di sampaikan Kemenkeu Ibu Sru Mulyani, untuk membantu ASN serta meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun khususnya yang ada di Lambar," Ungkapnya.
Pihaknya juga berharap agar ASN dan PPPK yang menerima gaji ke-13 itu bisa di manfaatkannya dengan sebaik mungkin.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer/ M Rangga Yusuf/ Saidal Arif)