Bandar Lampung
Rapel Gaji ke-13, Bulanan dan Tukin ASN Bandar Lampung Capai Rp 94 M
Sedikitnya Rp 94 miliar anggaran bakal digunakan untuk pembayaran rapel gaji ke-13, bulanan dan tukin ASN Bandar Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Yang artinya, pencairan gaji ke-13 akan dimulai paling cepat pada 1 Juli nanti," kata dia, Sabtu (25/6/2022).
Kata dia, penganggaran sebesar Rp 43 miliar diperkirakan akan digunakan untuk gaji ke-13 tersebut.
Lebih lanjut kata Ramdhan, THR dan gaji ke-13 diberikan setelah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal negara seiring dengan fokus pemerintah menangani pandemi Covid-19.
Pemberian ini juga memperhatikan tertib administrasi dan menjaga akuntabilitas, dilaksanakan secara profesional, bersih dari korupsi, tidak ada konflik kepentingan, menerapkan prinsip kehati-hatian.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap, pemberian gaji ke-13 yang juga didalamnya terselip tunjangan kinerja 50 persen akan membawa ASN Pemkot Bandar Lampung semakin semangat dalam memberikan pelayanan.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)