Berita Lampung

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, MGCR Mulai Juli Tersebar di 525 Pasar se-Lampung

Kebijakan penjualan MGCR termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program MGCR.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Ilustrasi - Minyak goreng curah. Beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, MGCR mulai Juli 2022. 

Elvira mengakui adanya kendala dalam kebijakan pembelian MGCR menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Ia menjelaskan sebagian warga yang membutuhkan migor curah belum biasa menggunakan smartphone.

Akan tetapi, sudah ada solusi untuk mengatasi kendala itu.

Menurut Elvira, syarat pembelian MGCR bisa diganti dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK), yang dibuktikan dengan KTP.

“Kebijakan tersebut (bisa diganti dengan KTP) diambil agar distribusi bisa lebih merata. Selain itu, untuk mempersempit peluang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil ‘keuntungan’ pada situasi seperti ini,” katanya.

Elvira menambahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan Minyak Goreng Wilayah Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan kebijakan pembelian MGCR akan disosialisasikan selama dua pekan ke depan.

“Setelah masa sosialisasi selesai, maka warga harus menggunakan aplikasi tersebut (PeduliLindungi),” ujarnya.

Terlalu Ribet

Sejumlah warga menyambut baik kebijakan pembelian MGCR.

Namun, mereka berharap syarat pembelian minyak goreng curah tersebut lebih dipermudah.

Mursalin, warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, menilai cara membeli MGCR menggunakan aplikasi PeduliLindungi terlalu ribet.

"Ada warga yang belum paham benar dengan teknologi,” kata Mursalin, Selasa.

“Minyak goreng sangat vital terutama bagi ibu-ibu. Kenapa kebijakan itu tidak dibuat mudah,” imbuhnya.

Rudi, warga Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, berpendapat kebijakan pembelian MGCR akan merepotkan warga.

"Ribet ya dengarnya. Kemarin saja, minyak goreng kemasan yang dijual di pasar tradisional dengan harga HET, banyak pasar tradisional tidak menjual dengan harga segitu. Kalaupun ada, cepat sekali habis. Jadi sedikit ragu ini akan berhasil dan yang dapat minyak goreng curah itu benr-benar orang yang membutuhkan," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved