Berita Lampung

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, MGCR Mulai Juli Tersebar di 525 Pasar se-Lampung

Kebijakan penjualan MGCR termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program MGCR.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Ilustrasi - Minyak goreng curah. Beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, MGCR mulai Juli 2022. 

Belum lagi, jelas Rudi, belum semua warga memiliki smartphone untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

"Yang namanya ada barang mahal lalu dijual murah, pasti orang-orang pengennya cepat. Bisa jadi orang berkecukupan, dengan handphone yang mendukung, yang lebih cepat dapat," ujarnya.

Sementara Gunawan, warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, setuju dengan program MGCR ini. Namun dengan catatan, syarat pembeliannya tidak membuat pembeli ribet.

"Punya HP pun, kalau tidak mengerti bagaimana cara memakai aplikasi PeduliLindungi saat beli minyak goreng curah itu, ‘kan percuma juga," kata Gunawan.

"Baiknya kalau ada bantuan, ya bantu saja. Terlalu banyak syarat kadang malah bikin lebih sulit," lanjutnya. 

Menyulitkan Warga Tak Mampu

Kebijakan pemerintah yang mensyaratkan warga membeli minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi kurang tepat sasaran.

Tepat sasaran dalam artian terukur dan terdistribusi secara adil dan merata serta menghindari adanya oknum yang bermain.

Masih banyak warga, terutama warga tidak mampu, yang tidak mengerti dan memahami penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi cukup rentan adanya monopoli pembelian.

Misalnya, bisa saja ada oknum yang memiliki dan memahami penggunaan dan pengelolaan aplikasi tersebut, lalu oknum itu membeli sebanyak-banyaknya minyak goreng curah rakyat.

Kemudian, dia menjualnya kembali dengan harga yang lebih mahal di pasaran.

Kebijakan ini hanya akan efektif bagi warga ekonomi menengah ke atas.

Sebab, mereka sudah melek teknologi. Sementara warga ekonomi bawah akan kesulitan mengikuti kebijakan tersebut.

Meskipun ada saja daerah yang warganya sudah 100 persen divaksin, tetapi penggunaan aplikasi PeduliLindungi tetap saja masih jarang. Paling dekat, di perkantoran saja.

Seharusnya para pegawai menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk kantor, tetapi masih banyak yang tidak menggunakannya. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Vincensius Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved