Berita Lampung

Cek 15 Titik Pendistribusian MGCR di Tulangbawang

Berikut ini 15 titik lokasi pendistribusian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Tulangbawang pada Juli 2022.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya
Kadis Perdagangan Kabupaten Tulangbawang, Amri. Cek 15 titik pendistribusian MGCR di Tulangbawang. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Dinas Perdagangan Kabupaten Tulangbawang ke depan akan melakukan pendistribusian program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di 15 pasar di Tulangbawang

MGCR sendiri merupakan program yang diberikan langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Pendistribusian MGCR tersebut rencana akan digelar di 15 titik lokasi di Tulangbawang, pada bulan Juli tahun 2022 mendatang.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tulangbawang, Amri, saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti surat pemberitahuan yang dikirimkan dari Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, terkait pendistribusian MGCR tersebut.

"Sedang kita pelajari lebih jauh, dan rencana dalam waktu dekat kami akan menghadiri rapat ke provinsi terkait MGCR ini," jelas Amri, kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Terdampak Longsor, Jembatan Way Cakat di Tulangbawang Sudah Selesai Diperbaiki

Baca juga: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, MGCR Mulai Juli Tersebar di 525 Pasar se-Lampung

Untuk harga, MGCR dijual dengan Rp 14 ribu perliter atau Harga Eceran Tertinggi (HET) di 15 titik pasar tersebut.

"Harga dijual sesuai dengan harga biasa (Normal), contoh seperti pada program minyak subsidi sebelumnya," terangnya.

Ia juga menjelaskan, untuk Pembelian MGCR masyarakat hanya bisa membeli maksimal 10 liter MGCR untuk setiap Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi.

"Hal itu dilakukan pemerintah agar pemerataan bisa berjalan ditengah masyarakat sekitar," ujarnya.

Adapun 15 titik lokasi pendistribusian MGCR di Kabupaten Tulangbawang antara lain, Pasar Pendowo Asri, RT. 02 dusun 006 Pendowo Asri Kecamatan Dente Teladas. 

Pasar Kekatung, jalan Poros Kekatung. Kode pos 34596 Kecamatan Dente Teladas.

Pasar Tradisional Unit II, Jalan Lintas Timur (Jalintim), kode pos 34682. Kecamatan Banjar Agung.

Pasar Penawar Baru, Jalan Poros Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji. 

Pasar Putri Agung, Jalan Lintas Sumatra Kecamatan Menggala.

Pasar Boga Tama, Kampung Bogatama Kecamatan Penawar Tama. 

Pasar Pasiran Jaya, Kampung Pasiran Jaya Kecamatan Dente Teladas. 

Pasar Tugu Gajah, Jalan Lintas Rawa Jitu, RT. 02 RK. 02 Kecamatan Banjar Margo. 

Pasar Aji Jaya KNPI Jalan Poros Aji Jaya KNPI RT. 04 RK. 02 kode pos 34681 Kecamatan Gedung Aji. 

Pasar Gedung Rejo Sakti Desa Gedung Rejo Sakti Kecamatan Penawar Aji. 

Pasar  Karya Bhakti, Jalan Poros Karya Bakti RT. 04. RK. 01 kode pos 34681 Kecamatan Meraksa Aji. 

Pasar Sido Harjo, Kampung Sukoharjo kode pos 34595 Kecamatan Penawar Tama. 

Pasar Meda Sari, RT 03 RW 05 Desa Meda Sari kode pos 34595 Kecamatan Rawa Jitu Selatan. 

Pasar Mandiri, RT. 009 RW. 001 Desa Bratasena Mandiri, Kecamatan Dente Teladas. 

Serta Pasar Inpra, RT. 11 Dusun 03 Kecamatan Dente Teladas.

Dari jumlah 15 titik tersebut, Kadis Perdagangan menuturkan, masih terlihat kurang adanya pemerataan dalam penyebaran MGCR di titik lokasi di Tulangbawang.

Salah satunya untuk Kecamatan Banjar Agung, yang mana hanya mendapatkan satu titik yang berada di Pasar Unit II.

"Padahal Kecamatan Banjar Agung khususnya Unit II, merupakan Sentral Pasar terbesar dalam wilayah perdagangan di Kabupaten Tulangbawang," ungkapnya.

Namun, pihaknya berencana akan berkoordinasi kembali kepada pihak Provinsi Lampung, agar Pasar Unit II Kecamatan Banjar Agung dapat penambahan lokasi dalam pendistribusian MGCR.

"Nanti saya akan koordinasi kembali ke pihak provinsi, bagaimana caranya ada penambahan untuk Pasar Unit II Kecamatan Banjar Agung. Karena sentral Pasar terbesar kita berada di Unit II," tuturnya.

(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved