Pemilu 2024
Kapolresta Bandar Lampung Kunjungi KPU Bahas Potensi Kerawanan Pemilu 2024
Kunjungi KPU Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Herianto bahas tentang kerawanan Pemilu 2024. Sejak dari dimulainya tahapan.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Mulai masuk tahapan Pemilu 2024, Polresta Bandar Lampung melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Rabu (29/6/2022).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto.
Kunjungan itu sebut dalam rangka melakukan koordinasi dan komunikasi terkait dengan potensi kerawanan yang mungkin muncul sejak dimulainya tahapan Pemilu hingga pelaksanaannya di 14 Februari 2024 mendatang.
“Hari ini kita melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Ketua KPU Bandar Lampung, dan seluruh anggotanya. Hal ini biasa kami lakukan. Tentu kita membahas isu-isu yang nantinya mungkin timbul pada saat tahapan Pemilu 2024,” kata Kombes Ino Harianto.
Dikatakannya, koordinasi dan komunikasi dengan KPU tersebut penting guna memetakan potensi masalah.
Baca juga: KPU Tanggamus Sebut DPB di Bulan Juni Turun 13.544 Jiwa
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Bandar Lampung Imbau ASN Bersikap Netral
Sehingga, dapat dilakukan langkah antisipasi guna mengatasi, atau menanggulangi permasalahan yang mungkin saja nantinya muncul selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.
"Kita membahas isu-isu yang kemungkinan timbul pada saat tahapan-tahapan Pemilu,”
“Isu dan permasalahan yang mungkin saja muncul tersebut, tentu harus kita antisipasi dari awal, jangan sampai nantinya kita tidak siap,” ujar Ino.
Terkait dengan pemgananan dalam tahapan Pemilu 2024, dirinya mengatakan, akan melihat tingkat kerawatan di Pemilu 2024. Seperti kondisi tingkat kerawatan dan intentisitasnya.
“Ada hal-hal yang nanti perlu kami turunkan pengamanan, ada hal-hal yang saya kira tidak perlu. Nanti kita lihat tingkatannya.”
“Tentu nantinya didasarkan prakiraan-prakiraan tentang potensi tingkat kerawanannya. Untuk yang tingkat kerawanannya lebih, kita akan lakukan pengamanan,” ucap Ino menambahkan.
Sedangkan Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, secara umum untuk tahapan Pemilu yg sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Budiman AS Soroti Limbah Sampah TPA Bakung yang Cemari Lingkungan Warga Keteguhan Bandar Lampung
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan di Lampung Tengah, Dua Orang Diamankan di OKI
"Sebenarnya tadi bicara secara global terkait dengan tahapan Pemilu 2024 mendatang. Termasuk kita juga mendiskusikan potensi kemungkinan tahapan-tahapan yang akan tinggi eskalasi dan dinamika politiknya, salah satunya soal pemungutan dan rekapitulasi," kata Dedy.
Dikatakannya, pada Pemilu 2024 jumlah TPS akan bertambah dari sebelumnya, dan hal itu kemungkinan akan menimbulkan potensi kerawanan.
"Secara keseluruhan jumlah TPS di Pemilu 2019 lalu itu kan 2777 TPS cuma kemungkinan ada penambahan sekitar 2860 TPS.”
“Nah, kita akan lakukan pemetaan ulang kemungkinan potensi kerawanan, dan juga menghadapi pandemi, itulah yang kita diskusikan sebenarnya," ujar Dedy.
Hal lain yang juga dibahas, lanjut Dedy, terkait dengan pengamanan logistik pada Pemilu 2024 mendatang, juga tentang penempatan personil kepolisian saat pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang.
KPU Bandar Lampung Siap Layani Pemilih
KPU Bandar Lampung telah memulai tahapan untuk Pemilu dan Pilkada 2024.
Tahapan itu secara resmi dimulai pada Selasa (14/6/2022).
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, terkait tahapan Pemilu 2022, pihaknya sudah siap melayani pemilih maupun stakeholder terkait.
"Kami akan melayani pemilih, peserta Pemilu, stakeholder, dan berbagai informasi maupun regulasi dalam tahapan-tahapan yang dijalankan," kata Dedy Triyadi, Kamis (16/6/2022).
Tahapan yang sedang dilakukan adalah pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan (DPB).
Kemudian, dalam waktu dekat KPU akan melakukan verifikasi parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengungkapkan, ketika dimulainya tahapan, Bawaslu sudah bisa mengawasi jalanan tahapan tersebut.
Ia meminta agar pimpinan partai politik yang merangkap anggota DPRD, agar tidak memanfaatkan kegiatan ke masyarakat untuk berkampanye.
"Untuk pimpinan Parpol yang merangkap anggota DPRD, saat reses jangan sampai membawa partai politik. Harus dipisahkan antara kegiatan partai politik, dengan kegiatan publik yang melekat pada jabatan DPRD," ungkap Candrawansah.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Kiki Adipratama)