Berita Lampung
KPU Tanggamus Sebut DPB di Bulan Juni Turun 13.544 Jiwa
Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni 2022 Kabupaten Tanggamus mengalami penurunan sebanyak 13.544 pemilih.
Tribunlampung.co.id, Tanggamus – Berita Lampung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni 2022.
DPB merupakan bagian dari tahapan untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang.
Rapat yang digelar di Kantor KPU Tanggamus itu dihadiri oleh jajaran Forkopimda. Diantaranya dari Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, Disdukcapil, Kesbangpol dan juga Bawaslu setempat.
Rapat digelar pada Selasa (28/6/2022) kemarin.
Berdasarkan data rekapitulasi pemilih berkelanjutan, jumlah pemilih di Kabupaten Tanggamus sebanyak 431.602 orang. Jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 1.975, dan 302 desa atau kelurahan di 20 Kecamatan.
Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Ketua KPU RI Antisipasi Jatuhnya Korban Jiwa
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Data Pemilih Berkelanjutan Lampung di Bulan Mei Berkurang 5.752 Jiwa
Rinciannya, jumlah pemilih yang meninggal ada 6.230, pemilih ganda ada 6.948, dan pemilih tidak dikenal 366 orang.
Sebelumnya, pada bulan Mesi lalu jumlah DPB Kabupaten Tanggamus sebanyak 445.146 orang. Untuk bulan Juni mengalami penurunan sebanyak 13.544 orang.
Ketua Divisi Perencanaan Data Dan Informasi KPU Kabupaten Tanggamus Habibi mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di bulan Juni mendapatkan beberapa masukan dari Bawaslu dan juga Disdukcapil setempat.
“Data ini hasil turunan dari singkronisasi dengan DPB KPU dengan data Kependudukan di Kemendagri,” kata dia, Rabu (29/6/2022).
“Hasilnya dari pengamatan kita, masih terdapat data ganda, data penduduk meninggal dunia dan ada data penduduk yang tidak di kenal,” ujar Habibi menambahkan.
Dikatakannya, jumlah pemilih tidak mempengaruhi jumlah kursi DPRD Tanggamus pada Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, penentu jumlah kursi adalah jumlah penduduk sesuai UU 7 Tahun 2017 Pasal 191.
“Jadi penurunan jumlah pemilih pada proses DPB saat ini tidak berpengaruh pada jumlah kursi,” tegas Habibi.
Ditambahkannya, masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi 'Lindungi Hak Mu' yang bisa di download melalui playstore.