Berita Lampung

Bupati Tanggamus Canangkan Desa Bersih Narkoba di Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional

Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Bupati Tanggamus Dewi Handajani mencanangkan Desa Bersih Narkoba Kabupaten Tanggamus.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat menyampaikan sambutan. Bupati Tanggamus Canangkan Desa Bersih Narkoba di Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Bupati Tanggamus Dewi Handajani mencanangkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Kabupaten Tanggamus Tahun 2022.

Acara puncak  Hari Anti Narkotika Internasional serta pencanangan desa bersinar itu sendiri berlangsung di Rest Area Gisting pada Rabu, (29/6/2022) malam.

Kegiatan tersebut sendiri dihadiri oleh sejumlah pejabat kabupaten tanggamus, Bupati, DPRD Kepala BNNK Tanggamus, hingga sejumlah perwakilan kepala pekon. 

Adapun sejumlah pekon yang ditetapkan sebagai Desa bersih narkoba sebanyak tiga desa/pekon, yaitu Pekon Kandang Besi Kec. Kota Agung Barat, Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting dan Pekon Gunung Tiga Kec. Pugung.

Pencanangan ini sendiri sebagai langkah inisiatif BNN Kabupaten Tanggamus dalam rangkaian peringatan HANI Tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 26 Juni.

Baca juga: Breaking News Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Terperosok di Sisi Jalinbar Tanggamus

Baca juga: Jelang Pelaksanaan Pilkakon Serentak, Pemkab Tanggamus Gelar Sosialisasi dan Simulasi

Dalam sambutannya Kepala BNN Kabupaten Tanggamus AKBP Abdul Haris Winsulang mengimbau seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat, agar terus aktif bergerak menghadapi pergerakan ancaman narkotika.

Selain itu, ia mengatakan kegiatan HANI ini dilakukan setiap tahun, sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dalam peredaran gelap narkotika.

"BNN hadir melayani masyarakat dengan pendekatan Hard Power, pemberantasan Soft Power, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta smart power, dengan pengembangan berbasis IT," kata Abdul Haris.

Kondisi krisis terkait penyalahgunaan narkoba yang terjadi di indonesia secara umum dan khususnya di Kabupaten Tanggamus dibarengi dengan adanya krisis kesehatan dan kemanusiaan global yaitu pandemi Covid-19. 

Hal ini merupakan tantangan yang memerlukan perhatian, kerja sama dan penyelesaian yang gesit dan cepat sejalan dengan tema hari anti narkotika nasional yaitu "Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia".

Abdul Haris melanjutkan, BNN Kabupaten Tanggamus telah banyak melakukan penyuluhan dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan pencegahan, meningkatkan daya tangkal masyarakat khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Adapun sejumlah langkah yang dilakukan antara lain penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi, termasuk memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba baik rehabilitasi medis maupun sosial.

Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam sambutannya. 

Semantara itu, Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam sambutannya mengajak seluruh komponen masyarakat dan generasi muda untuk bekerjasama lebih keras lagi dalam memberantas bahaya narkoba.

"Selamat untuk pekon yang ditetapkan sebagai desa Bersinar Tanggamus 2022, semoga dapay menjadi pekon percontohan bagi pekon-pekon lainnya," ujar Dewi dalam sambutannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved