Berita Lampung
Cegah Masuknya PMK, Pemkab Lampung Barat Gelar Vaksinisasi
Cegah masuknya PMK, Pemkab Lampung Barat lakukan vaksin PMK secara serentak di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten tersebut.
"Semoga upaya kita mendapat ridho dari tuhan yang maha kuasa dan kabupaten lampung barat tetap terbebas dari PMK," kata Sugeng.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat Yudha Setiawan menerangkan, pihaknya mendapatkan jatah vaksin PMK sebanyak 800 dosis vaksin.
"Kegiatan vaksinasi tersebut sudah dilakukan sejak tanggal 27 Juni 2022 lalu," kata dia.
"Kita mendapatkan jatah sebanyak 800 dosis, dan hingga saat ini realisasinya sudah mencapai 60,25 persen atau sebanyak 482 dosis," sambungnya.
Menurut Sugeng, pihaknya diberi waktu selama tiga hari untuk menghabiskan stok vaksin tersebut yaitu dari 27-30 Juni.
Vaksin PMK dapat digunakan dalam rentang waktu 608 jam setelah vial dibuka. Lewat batas waktu tersebut, vaksin PMK tidak lagi dapat digunakan.
Pihaknya sudah menyiapkan petugas untuk melakukan vaksinasi di masing-masing Kecamatan guna mencapai target vaksinasi.
"Nantinya vaksinasi ini akan dilakukan selama 3 tahap, dan untuk sekarang masih pada vaksinasi tahap pertama dan kedepan akan kembali dilaksanakan vaksinasi tahap kedua dan ketiga untuk menecegah penyebaran PMK itu," bebernya.
Selain itu, juga telah membentuk satgas penanggulangan PMK serta tim reaksi cepat (TRC) berdasarkan keputusan No: B/273/KPTS/lll.ll/2022.
Bila ada hewan ternak yang terpapar Satgas penanggulangan PMK dan TRC langsung bisa terjun ke lokasi, namun itupun tergantung dengan ketersediaan vaksin yang ada.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)