Berita Lampung
Pengusaha Asal Lampung Dibunuh Pacar Mudanya, Mobil Korban Dibawa Kabur
Penemuan jasad di Lampung Tengah yang menggegerkan warga setempat ternyata adalah korban pembunuhan. Korban dibunuh oleh pacarnya sendiri.
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Penemuan jasad di Lampung Tengah yang menggegerkan warga setempat ternyata adalah korban pembunuhan.
Dalang pembunuhan tersebut ternyata adalah kekasih gelap korban yang bernama Caca (22).
Tak sendirian, Caca merencanakan pembunuhan tersebut bersama pacarnya yang lain, serta adik dan teman pacarnya.
Kala itu, pelaku mengajak korban Tarmizi (57) untuk jalan-jalan ke pantai Sebalang, Lampung Selatan pada Selasa (21/6/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Korban yang juga seorang pengusaha asal Bandar Lampung itu lantas dibunuh di dalam mobil Fortuner yang ia kendarai.
Baca juga: 2 Pelaku Pembunuhan di Lampung Tengah Jual Mobil Fortuner Korban ke Jakarta Rp 160 Juta
Baca juga: Pembunuhan di Lampung Tengah Tak Cuma Masalah Cinta, Mobil Fortuner Korban Dirampas
Caca dan kekasihnya lalu membuang jasad korban di wilayah Lampung Tengah.
Pelaku utama kasus pembunuhan di Lampung Tengah FK alias Caca alias Chelsea mengaku sudah delapan bulan menjalin asmara dengan korban Tarmizi.
Pelaku FK alias Caca alias Chelsea mengatakan, modus pembunuhan itu ia lakukan karena motif asmara, dan pelaku dijanjikan sebuah kendaraan dan membuka usaha oleh korban.
Kemudian, niat untuk menguasai harta korban disekongkoli oleh pelaku BG yang berstatus sebagai teman lelaki pelaku FK alias Caca alias Chelsea.
Lalu, rencana FK dan BG terus dibantu oleh AT yang berstatus sebagai adik BG dan AD yang merupakan kawasan sekolah AT.
Tangkap 4 Pelaku
Para pelaku kasus pembunuhan yang jasar korbannya ditemukan di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah terungkap. Empat pelaku berhasil diamankan oleh polisi.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan di Lampung Tengah, Korban dan Pelaku Janjian Pergi ke Pantai Sebalang
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan di Lampung Tengah, Dua Orang Diamankan di OKI
Pada awalnya, Polisi berhasil menangkap dua pelaku. Keduanya yakni AT, warga Gorasjaya, Bekri, dan AD yang diamankan di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (27/6/2022) kemarin.
Hasil pengembangan tertangkapnya dua pelaku tersebut, Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Resmob Polda Lampung bergerak cepat memburu dua pelaku lainnya.
"Dari pengakuan pelaku AT dan AD, akhirnya diketahui pelaku lainnya yakni FK alias Caca alias Chelsea dan BG.”