Pemilu 2024
Daftar Pemilih Berkelanjutan Bandar Lampung Triwulan II Ditetapkan Sebanyak 644.645 Pemilih
Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 644.654 Pemilih.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi saat, Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 di ruang aula kantor KPU Kota Bandar Lampung Kamis (30/6/2022). Daftar Pemilih Berkelanjutan Bandar Lampung Triwulan II ditetapkan sebanyak 644.645 pemilih.
Pemungutan suara (Rabu, 14 Februari 2024).
Penghitungan suara (Rabu, 14 Februari 2024- Kamis, 15 Februari 2024).
Rekapitulasi hasil penghitungan suara (Kamis, 15 Februari 2024- Rabu, 20 Maret 2024).
Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK).
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024).
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024).
Itulah jadwal Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sebagaimana dilansir dari website BandarlampungKPU.co.id.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Berita Terkait