Pemilu 2024

Daftar Pemilih Berkelanjutan Bandar Lampung Triwulan II Ditetapkan Sebanyak 644.645 Pemilih

Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 644.654 Pemilih.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi saat, Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 di ruang  aula kantor KPU Kota Bandar Lampung Kamis (30/6/2022). Daftar Pemilih Berkelanjutan Bandar Lampung Triwulan II ditetapkan sebanyak 644.645 pemilih. 

Pemungutan suara (Rabu, 14 Februari 2024).

Penghitungan suara (Rabu, 14 Februari 2024- Kamis, 15 Februari 2024).

Rekapitulasi hasil penghitungan suara (Kamis, 15 Februari 2024- Rabu, 20 Maret 2024).

Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK).

Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024).

Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024).

Itulah jadwal Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sebagaimana dilansir dari website BandarlampungKPU.co.id.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved