Pemilu 2024

Daftar Pemilih Berkelanjutan Bandar Lampung Triwulan II Ditetapkan Sebanyak 644.645 Pemilih

Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 644.654 Pemilih.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi saat, Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 di ruang  aula kantor KPU Kota Bandar Lampung Kamis (30/6/2022). Daftar Pemilih Berkelanjutan Bandar Lampung Triwulan II ditetapkan sebanyak 644.645 pemilih. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 di ruang aula kantor KPU Kota Bandar Lampung, Kamis (30/6/2022) kemarin. 

Hadir dalam rapat itu Ketua dan Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, jajaran sub-koordinator di lingkungan KPU Kota Bandar Lampung.

Stakeholder terkait seperti, Bawaslu Kota Bandar Lampung, Perwakilan Polresta Kota Bandar Lampung, Perwakilan Kodim 0410 Bandar Lampung, Disdukcapil Kota Bandar Lampung, MUI, FKUB, KNPI.

Serta hadir pula perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2019. 

Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 644.654 Pemilih.

Baca juga: Breaking News Rumah Kontrakan Terbakar di Panjang Bandar Lampung Dipasang Garis Polisi

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Data Pemilih Berkelanjutan Lampung di Bulan Mei Berkurang 5.752 Jiwa

Dengan rincian Pemilih Baru sebanyak 201 Pemilih, Pemilih TMS Kategori Meninggal sebanyak 3.105 Pemilih, Pemilih TMS Kategori Ganda sebanyak 7.391 Pemilih.

Serta Pemilih ubah Elemen data sebanyak 8.925 Pemilih yang tersebar di 1700 TPS, 126 Kelurahan dan 20 Kecamatan Se-Kota Bandar Lampung.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi menjelaskan rincian kenaikan data pemilih yang masuk katagori TMS.

"Kenaikkan data pemilih TMS dan Ubah Elemen data ini merupakan tindak lanjut yang dilaksanakan KPU Kota Bandar Lampung berdasarkan SE KPU RI No 17 Tahun 2022  tentang sinkronisasi data pemilih berkelanjutan (DPB) periode 2021-2022 KPU RI bersama Dirjendukcapil Kemendagri," kata, Dedy Triyadi, Kamis (30/6/2022).

"Jumlah TPS DPB masih berbasis TPS pada Pilkada 2020, akan di lakukan pemetaan TPS untuk Pemilu saat tahapan Pemutakhiran Data Pemilih di sesuai tahapan di PKPU 3/2022 akan di mulai di bulan Oktober 2022," imbuhnya.

Ia mengaskan proyeksi jumlah TPS Pemilu 2024 sejumlah 2.850.

Lebih lanjut Dedy memaparkan hasil sinkronisasi yang masuk kategori TMS.

"Hasil sinkronisasi ini seperti: data ganda, data pemilih meninggal, data anomali serta pemadanan data yang disesuaikan  DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan)," terangnya.

Ia menjelaskan data sinkronisasi diturunkan secara berjenjang dari KPU RI ke KPU Provinsi dan KPU Kab/kota se-Indonesia. 

"Sebelum melaksanakan penghapusan data TMS hasil sinkronisasi, KPU Kota Bandar Lampung telah melaksanakan uji petik melalui mahasiswa-mahasiswa UIN RIL yang sedang melaksanakan PKL/magang di kantor KPU Kota Bandar Lampung pada  bulan Mei-Juni 2022." terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved