Pemilu 2024
Daftar Pemilih Berkelanjutan Bandar Lampung Triwulan II Ditetapkan Sebanyak 644.645 Pemilih
Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 644.654 Pemilih.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
"Para mahasiswa tersebut turun langsung ke kecamatan kecamatan untuk mendata dan memverifikasi faktual data data TMS," ungkap Dedy.
Dikatakannya KPU Kota Bandar Lampung akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kota Bandar Lampung.
"Dengan mengecek data apakah sudah termasuk dalam data TMS atau ubah data yg dikerjakan oleh KPU berdasarkan SE 17/2022.
"Data anomali ini akan disinkronkan dengan DP4 yang akan diturunkan KPU RI pada bulan juli 2022," tandasnya.
Adapun Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024
Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (Selasa, 14 Juni 2022-Jumat 14 Juni 2024).
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (Jumat, 14 Oktober 2022- Rabu, 21 Juni 2023).
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (Jumat, 29 Juli 2022-Selasa, 13 Desember 2022).
Penetapan peserta pemilu (Rabu, 14 Desember 2022).
Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (Jumat, 14 Oktober 2022-Kamis, 9 Februari 2023).
Pencalonan anggota DPD (Selasa, 6 Desember 2022- Sabtu, 25 November 2023).
Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (Senin,24 April 2023- Sabtu, 25 November 2023).
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Kamis, 19 Oktober 2023-Sabtu, 25 November 2023).
Masa kampanye pemilu (Selasa, 28 November 2023-Sabtu, 10 Februari 2024).
Masa tenang (Minggu, 11 Februari 2024- Selasa, 13 Februari 2024).