Berita Lampung

Ada 726 Kasus Hewan Ternak Terjangkit, Lampung Kini Mendekati Zona Merah Penyebaran PMK

Ada 726 kasus PMK, Provinsi Lampung masuk zona density kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) dengan warna orange gelap. Mendekati zona merah.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak
Ilustrasi - Kegiatan vaksin PMK di Metro. Provinsi Lampung mendekati zona merah penyebaran PMK. Kini ada 726 kasus PMK sampai dengan Juli. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Provinsi Lampung kini masuk zona density kasus PMK (penyakit mulut dan kuku) dengan warna orange gelap.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI yang dipublish di siagapmk.id, ada sebanyak 726 kasus PMK pada ternak di Lampung hingga hari ini, Sabtu (2/7/2022).

Rinciannya, 673 ternak sapi, dan 53 ternak kambing.

Untuk sebaran kasus PMK di Lampung terdapat di 5 kabupaten/kota. Di Kabupaten Tulangbawang dengan jumlah kasus 365 ternak.

Lalu, Mesuji dengan 183 kasus ternak terjangkit. Kemudian, Lampung Timur dengan jumlah ternak terjangkit 82 kasus.

Baca juga: 1.185 Ekor Sapi di Lampung Timur Sudah Divaksin PMK, Terbanyak Kecamatan Way Bungur

Baca juga: Vaksinasi PMK di Bandar Lampung Lambat, Dinas Ungkap Kendalanya

Kabupaten Tulangbawang Barat dengan 78 ternak yang terjangkit, dan Metro ada 18 kasus PMK.

Dari jumlah kasus ternak yang terjangkit PMK di Lampung, ada 13 ekor yang mati. Kesemua ternak hewan sapi.

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota lainnya di Lampung masih belum ditemukan kasus PMK.

Untuk ternak yang kemudian dipotong bersyarat setelah terkonfirmasi PMK sebanyak 16. Terdiri dari 15 ekor sapi dan 1 ekor kambing.

Kemudian untuk ternak yang dinyatakan sembuh dari PMK ada 376 ekor. Sapi 324 ekor, dan kambing 52 ekor.

Ternak yang masih terjangkit PMK dan pemantauan petugas sebanyak 321 ekor, kesemuanya hewan ternak sapi.

Dimana, ternak yang masih positif PMK tersebut ada di Tulangbawang 244 ekor, Mesuji 72 ekor, dan Metro ada 5 ekor.

Baca juga: Idul Adha Kian Dekat, Progres Vaksinasi PMK di Bandar Lampung Lambat

Baca juga: Jamaah Haji Asal Lampung yang Sempat Koma di Madinah Sudah Kembali Bergabung dengan Rombongannya

Provinsi Lampung pun kini masuk zona density dengan warga orange gelap untuk penyebaran PMK.

Dimana dijelaskan zona orange gelap memiliki kepadatan kasus aktif dengan rasio 250-500 kasus aktif PMK.

Zona orange gelap menerangkan bahwa daerah Lampung berada di sedikit lebih rendah dari zona merah, namun tetap di atas keterangan zona orange standar.

Berdasarkan grafik yang disediakan, jumlah konfirmasi PMK dominan ditemukan pada akhir Bulan Juni kemarin.

Tren yang sama juga berlaku untuk kasus kematian hewan ternak akibat paparan PMK.

Dilihat dari cakupan vaksinasi PMK, Provinsi Lampung dilaporkan sudah melakukan penyuntikan vaksin PMK dengan jumlah 21.335 suntikan.

Masih pada laman siagapmk.id, Bandar Lampung menjadi daerah dengan capaian vaksinasi PMK terendah dibanding kabupaten/kota lain di Lampung.

Bandar Lampung dilaporkan baru memberikan vaksinasi PMK kepada 102 hewan ternak.

Capaian yang rendah itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung Agustini.

Agustini mengklaim, rendahnya capaian vaksinasi PMK di Bandar Lampung disebabkan banyak faktor.

"Pertama memang jumlah dosis yang didistribusikan ke Bandar Lampung pada tahap awal ini adalah sebanyak 300, lebih sedikit dibanding kabupaten di Lampung," kata dia pada wawancara terpisah.

Lalu, ujar Agustini, kendala lainnya yakni sulitnya mendapati sapi yang sesuai dengan syarat penerima vaksinasi PMK.

Dipersempit pula dengan jumlah sapi yang diternakkan di Bandar Lampung yang diklaim sangat sedikit.

"Saat di lapangan, didapat memang sapi di peternakan warga Bandar Lampung sedikit jumlahnya, ditambah beberapa diantaranya ada yang dalam kondisi bunting (hamil)," ungkap Agustini.

Ia meyakini, keterlambatan proses vaksinasi tersebut tidak berpengaruh pada peningkatan ancaman sebaran virus PMK di Bandar Lampung.

Hal itu karena beberapa langkah pembatasan distribusi sapi dari luar daerah yang diperketat sejak dikonfirmasinya PMK di beberapa daerah di Lampung.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved