Berita Lampung
Alfamart di Way Kanan Dibobol Maling, Uang Rp 142 Juta Dalam Brankas Ludes Digasak
Pencuri masuk ke dalam toko Alfamart di Way Kanan, Lampung dan menggasak uang tunai berjumlah Rp 142 juta yang ada di dalam brankas toko.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Minimarket Alfamart di Way Kanan, Lampung tepatnya di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, dibobol maling. Uang tunai Rp 142 juta dalam brankas digondol pencuri.
Pencuri masuk ke dalam toko Alfamart di Way Kanan dan menggasak uang tunai berjumlah Rp 142 juta, tepatnya Rp 142.272.800 yang ada di dalam brankas toko.
Pencuri juga mengambil rokok bermacam merek yang ada di area kasir, makanan ringan, dan alat-alat kosmetik.
Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan tersangka pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di toko Alfamart Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
Tersangka inisial Da (33) berdomisili di Simpang Empat Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan dan EK berdomisili di Pungguk Lama Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara.
Baca juga: 39 Personel Polres Way Kanan Naik Pangkat, Ini Rinciannya
Baca juga: Polres Way Kanan Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa, Korban Remaja Putri Usia 13 Tahun
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan Kronologis kejadian, pada hari Sabtu, 18 Juni 2022 diketahui pukul 07:00 WIB telah terjadi curat di dalam toko Alfamart Negeri Baru.
Bermula Rizky selaku karyawan yang bertugas sebagai area kordinator PT Sumber Alfaria Trijaya TBK Cabang Kota Bumi mendapat telpon dari Kepala toko Alfamart Negeri Baru, EVi.
“Korban Evi mengabarkan bahwa telah terjadi pencurian di dalam toko Alfamart Negeri Baru,” ujarnya, Selasa 5 Juli 2022.
Selanjutnya pelapor menuju ke lokasi tempat kejadian dan ternyata benar bahwa telah terjadi pencurian.
Pelaku masuk ke dalam toko dan melakukan pencurian berupa rokok bermacam merk yang ada di area kasir, makanan ringan, dan alat-alat kosmetik.
Selain itu pelaku menggasak uang tunai berjumlah Rp 142.272.800 yang ada di dalam brankas.
Tidak hanya itu, pelaku juga merusak satu unit DVR CCTV yang ada di dalam toko.
Baca juga: Ketua Ormas Lampung Tewas Berkelahi, Saling Tersinggung Saat Hadiri Hajatan
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ketua Ormas di Lampung Serahkan Diri, Polisi Ungkap Motifnya
Atas kejadian tersebut Alfamart sebagai korban melalui Rizky selaku karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.
Setelah mendapat laporan anggota melakukan penyidikan, dengan memeriksa hasil kamera CCTV yang ada di toko tersebut.
Setelah mengetahui pelaku, anggota langsung bergerak.