Berita Terkini Artis

Artis Nikita Mirzani Sindir Nindy Ayunda Ketakutan Soal Kasus Penyekapan Sopir

Nikita Mirzani meminta polisi mengusut tuntas kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda,dilansir instagram nikitamirzanimawardi.

Editor: taryono
Instagram/@nindyayunda/@nikitamirzanimawardi_17
Ilustrasi Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani meminta polisi mengusut tuntas kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda,dilansir instagram nikitamirzanimawardi. 

Di sisi lain, Dito Mahendra melalui kuasa hukumnya akhirnya angkat bicara terkait status Nikita Mirzani yang saat ini sudah sebagai tersangka atas laporan dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.

Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, Banten atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pihak Dito Mahendra buka suara saat memenuhi penggilan Polresta Serang Kota untuk mediasi atau upaya damai Jumat (24/6/2022), malam.

Dalam kesempatan itu, pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji Samura mengatakan pihaknya tidak menutup upaya damai dengan Nikita Mirzani.

Namun demikian, pihaknya tetap mengharapkan proses hukum terhadap Nikita Mirzani ditegakkan.

"Saya harapkan di sini sebagai penasehat hukum pelapor, penegakan hukum terhadap terlapor benar-benar (dilakukan),"ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan Tribunnews.com, dalam upaya mediasi yang difasilitasi Polresta Serang Kota itu, pihak Nikita Mirzani justru tidak hadir.

"Dari tadi kami sudah menunggu pihak terlapor, saudari NM atau kuasa hukumnya mungkin, belum menghadiri panggilan dari kawan-kawan penyidik dari Polresta Serang Kota," kata Luvino. 

"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baiklah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," ucapnya.

Luvino mengaku tidak mengetahui alasan Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya absen dalam upaya mediasi itu. 

"Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota, untuk melakukan restorative justice, namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya enggak tahu alasannya siapa."

"Penyidik Polresta Serang Kota memfasilitasi kami adanya restorative justice."

"Namun hingga saat ini, sampai jam 9 malam yang bersangkutan belum hadir, kami dari tadi siang menunggu," tutur Luvino.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. 

Status tersangka atas Nikita Mirzani diketahui dari surat pemberitahuan yang diterima Kejaksaan Negeri Serang. 

"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).

Daftar pengirim karangan bunga setelah Nikita Mirzani jadi tersangka

Setelah Nikita Mirzani jadi tersangka, Polresta Serang Kota mendapat kiriman karangan bunga. 

Pada Kamis (23/6/2022), puluhan karangan bunga itu sudah dibersihkan. 

Wartawan TribunBanten.com, Jumat (24/6/2022) siang di lingkungan Mapolresta Serang, hanya mendapati tersisa serpihan bekas karangan bunga berwarna kuning.

Sementara itu, suasana di sekitar terlihat lengang.

Padahal kemarin, Polresta Serang Kota tampak berbeda dari biasanya rupanya semua itu karena ada deretan karangan bunga usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai menjadi tersangka.

Karangan bunga itu berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Aryanto dari sejumlah kelompok masyarakat termasuk komoditas Indonesia damai dan aliansi pegiat media sosial Indonesia Hai satu di antara karangan bunga dari komunitas Indonesia.

Terpantau sekitar 10 karangan bunga berjajar di depan halaman Mapolresta Serang Kota pada Kamis kemarin.

(Tribunlampung.co.id/Tribunsumsel.com)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved