ASN Edarkan Sabu di Lampung Utara

Breaking News Oknum ASN di Lampung Utara Diduga Pengedar Sabu, Dicokok Polisi Masih Pakai Seragam

Satnarkoba Polres Lampung Utara meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga sebagai pengedar sabu. Dicokok polisi masih pakai seragam.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
MT saat digelandang polisi. Satnarkoba Polres Lampung Utara meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga sebagai pengedar sabu. 

Saat ini meeka dan barang bukti diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Mereka dapat dijerat pasal 127 juncto pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah, pihaknya menunggu surat resmi dari kepolisian dan putusan hukum tetap terkait status tiga oknum ASN tersebut.

"Kami belum bisa menjelaskan karena belum ada surat resmi dari kepolisian atau putusan hukum inkrah," terang Gustam.

Apabila nantinya ada surat resmi dan putusan hukum tetap, maka sanksi diputuskan oleh pejabat pembina kepegawaian berdasarkan aturan PP Nomor 53 Tahun 2013 tentang Disiplin PNS.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved