Berita Terkini Artis

Nasib Nikita Mirzani dan Hotman Paris, Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun

Nikita Mirzani dan Hotman Paris sebagai pemilik saham Holywings, yang saat ini sedang bermasalah terkait penistaan agama. Kini digugat Rp 35,5 triliun

Tribunlampung.co.id/Instagram @hotmanparisofficial dan @nikitamirzanimawardi_172
Menjadi pemegang saham Holywings, Nikita Mirzani dan Hotman Paris merugi setelah usaha itu ditutup pemerintah. Terbaru Holywings digugat Rp 35,5 triliun. 

Tribunlampung.co.id - Nikita Mirzani dan Hotman Paris diperkirakan merugi setelah Holywings tutup.

Nikita Mirzani dan Hotman Paris sebagai pemilik saham Holywings. Usaha ini ditutup pemerintah karena bermasalah terkait penistaan agama.

Terbaru, Holywings digugat oleh organisasi kepemudaan. Nikita Mirzani dan Hotman Paris diduga bakal tambah rugi.

Sebab nilai gugatan yang dilayangkan tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 35,5 trilliun.

Diketahui gugatan yang dilayangkan ke Holywings setelah usaha tersebut tersandung kasus penistaan agama.

Baca juga: Alasan 2 Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings Rp100 Miliar

Baca juga: Imbas Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Rugi Miliaran, Hotman Paris 4 Deposito

Organisasi Kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara yang menggugat Holywing ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terkait bisnis Holywings, Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani disebut-sebut pemegang sahamnya.

Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara Pangeran Negara di Jakarta, Jumat (1/7/2022), menjelaskan mengenai maksud dari gugatan itu.

"Uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," kata Pangeran Negara.

Dia menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.

Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.

Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings, sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).

Baca juga: Wagub DKI Janji Cari Solusi, Imbas Holywings Tutup Ribuan Orang Hilang Pekerjaan

Baca juga: Nikita Mirzani Prihatin Nasib Pegawai, Imbas Pemprov DKI Tutup Holywings

Selain materiel, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriel, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Holywings Ditutup, Berapa Kerugian Nikita Mirzani dan Hotman Paris?

Terungkap pemilik Holywings, ternyata bukan hanya Hotman Paris dan Nikita Mirzani

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved