ASN Edarkan Sabu di Lampung Utara

Oknum ASN di Lampung Utara Diduga Pengedar Sabu Residivis Kasus Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara AKP I made Indra Wijaya mengatakan oknum ASN diduga pengedar sabu seorang residivis kasuss narkoba.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
MT di Mapolres Lampung Utara. Oknum ASN di Lampung Utara diduga pengedar sabu residivis kasus narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Setelah ditangkap di rumah kontrakannya di Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, anggota Polres Lampung Utara langsung membawa MT oknum ASN ke Polres Lampung Utara guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara AKP I made Indra Wijaya mengatakan pelaku merupakan resedivis kasus narkoba pada tahun 2012.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku sudah lama menjadi pengedar.

Bapak 5 anak tersebut, terpaksa menjual narkoba karena terlilit utang.

Amankan Sabu 5,58 Gram

Dari penangkapan oknum ASN di Lampung Utara yang diduga jadi pengedar sabu, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu-sabu di dalam kontrakannya.

Selain itu anggota juga mengamankan barang bukti lainnya dari tangan oknum ASN berupa timbangan digital, tas kecil warna hitam, HP, dan plastik klip.

“Berat sabu yang diamankan dari tersangka berjumlah 5,58 gram,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP, Kurniawan Ismail didamping Kasat Resnarkoba AKP I made Indra Wijaya dan Kasi Humas AKP Zulkarnain dalam Jumpa pers, Selasa 5 Juli 2022.

Jual Sabu di Rumah Kontrakan

Kapolres Lampung Utara AKBP, Kurniawan Ismail didamping Kasat Resnarkoba AKP I Made Indra Wijaya dan Kasi Humas AKP Zulkarnain dalam Jumpa pers, Selasa 5 Juli 2022, mengatakan penangkapan oknum ASN di Lampung Utara karena sering mengedarkan narkoba.

“Setelah mendapat informasi kami langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Kemudian anggota mendapat informasi, jika oknum ASN tersebut sering bertransaksi di jalan Alamsyah Ratuperwiranegara Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.

“Tersangka diduga sering menjual (sabu) di rumah kontrakannya,” jelasnya.

Dicokok Masih Pakai Seragam

Sebelumnya diberitakan, Satnarkoba Polres Lampung Utara meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat karena diduga sebagai pengedar sabu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved