Bandar Lampung
Berita Lampung Terkini 6 Juli 2022, Penipuan Catut Gubernur Lampung hingga Kecelakaan di Lungsir
Hari ini, Rabu (6/7/2022) di Lampung terjadi peristiwa penipuan yang mencatut nama Gubernur Lampung Arinal hingga kecelakaan dua mobil di Lungsir.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banyak kejadian dan peristiwa yang terjadi di Provinsi Lampung selama hari ini, Rabu (6/7/2022).
Mulai dari peristiwa penipuan yang mencatut nama Gubernur Lampung Arinal Djunaedi hingga kecelakaan dua mobil yang terjadi di Jalan Diponegoro, Lungsir, Bandar Lampung.
Untuk lebih lengkapnya, inilah kompilasi enam peristiwa terhangat yang terjadi selama satu hari yang terkumpul dalam Lampung Terkini.
Baca juga: Kasus Penipuan Catut Nama Gubernur Lampung Dilakukan Iwan Parela Sejak 2019
1. Catut Nama Gubernur Lampung, Pengusaha Lakukan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Dengan modus mencatut nama Gubernur Lampung, seorang pengusaha di Bandar Lampung berhasil tipu rekan bisnisnya.
Tak tanggung-tanggung, tersangka bernama Iwan Parela (55), warga Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung ini berhasil menipu korbannya hingga kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.
Tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka berawal dari perjanjian kerjasama pengadaan beras.
Korban berinisial SM menyetujui kontrak kerjasama selama 4 bulan, dari 12 April 2021 - 30 Agustus 2021.
Dalam tenggat waktu tersebut, korban telah menunaikan kewajibannya dengan menyalurkan 160 ton beras.
Sementara tersangka melakukan pembayaran secara bertahap dengan menyerahkan 7 cek.
Namun ketika korban hendak mencairkan ke-7 cek tersebut, ternyata saldo kosong atau tidak mencukupi.
Akibatnya korban mengalami kerugian materil karena uang penjualan beras tersebut tidak bisa dicairkan.
Berdasarkan laporan yang dibuat korban pada tanggal 16 Juli 2021, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.
Polisi melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga dikeluarkan surat penetapan DPO terhadap tersangka Iwan.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung melalui Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Kompol Rosef Efendi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu 6 Juli 2022, menyatakan tersangka akhirnya berhasil ditangkap.
Adapun tersangka ditangkap saat berada dalam pelariannya di wilayah Sekincau, Lampung Barat.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada 17 Juni 2022 kemarin.
Sejak penangkapan, lanjut Rosef, langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui modus operandi yang dilakukan dengan mencatut nama Gubernur Lampung.
Menurut Rosef, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan ini mengaku kepada korbannya sebagai kerabat dekat orang nomor satu di Provinsi Lampung.
Dari hasil BAP, tersangka diketahui tidak ada hubungan antara tersangka dengan Gubernur Lampung.
Menurut Rosef, ada korban lain yang juga membuat laporan ke Polda Lampung.
Namun tersangka Iwan ditangkap berdasarkan salah satu korban yang mengalami kerugian mencapai Rp 1,4 miliar.
Rosef menyatakan kemungkinan jumlah kerugian para korban bisa bertambah.
Ia mengatakan, Rp 1,4 miliar ini kerugian 1 korban dan ternyata ada 5 korban lagi yang sudah buat laporan.
Kendati demikian, Rosef belum dapat merinci total kerugian dari 5 laporan korban lainnya.
Diketahui penipuan dilakukan tersangka terhadap para korbannya sejak tahun 2019.
Atas perbuatannya, pihak berwajib menjerat tersangka dengan pasal 378 KUHP.
Sementara tersangka Iwan Parela enggan menjawab pertanyaan rekan media mengenai hubungannya dengan orang nomor 1 di Provinsi Lampung tersebut.
Iwan hanya menunduk saat digiring aparat kepolisian kembali ke ruang tahanan Mapolda Lampung.
Baca juga: Warga Keluhkan Jalan Rusak di Lampung Timur, Banyak Lubang dan Debu
2. Protes pada Pemerintah, Warga Palas Mandi Lumpur di Jalan Berlubang
Viral di media sosial Instagram video berdurasi 46 detik yang memperlihatkan seorang pria bertelanjang dada berguling-guling di lumpur akibat jalan yang rusak
Aksi pria tersebut diduga dilakukan di ruas jalan poros Kecamatan Palas, Lampung Selatan.
Adapun jalan tersebut berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.
Aksi pria tersebut diduga dilakukan pada Senin 4 Juli 2022 kemarin.
Sebelum pria itu melakukan aksinya, di lokasi yang sama sempat terjadi kecelakaan.
Dimana sebuah truk bermuatan padi terguling akibat terjebak lubang yang dipenuhi lumpur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan tersebut sempat diperbaiki pada tahun 2020 lalu.
Namun perbaikan tidak menyentuh seluruh jalan dan hanya dilakukan di beberapa titik saja.
Belakangan diketahui nama pria tersebut adalah Suroso (47), warga Desa Palas Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.
Aksi tersebut dilakukan lantaran ia kecewa dengan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.
Menurut Suroso, Selasa 5 Juli 2022, jalan tersebut sudah rusak parah selama puluhan tahun dan tidak pernah mendapatkan perbaikan.
Akibatnya jalan dipenuhi dengan lubang.
Suroso mengatakan, akibat jalan rusak, kerap kali menimbulkan kecelakaan.
Padahal jalan tersebut merupakan perlintasan kendaraan pembawa hasil bumi.
Camat Palas, Rosalina membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan warganya.
Selain itu, Rosalina juga membenarkan kalau ruas jalan pada video tersebut merupakan jalan di salah satu desa di Kecamatan Palas.
Menurut Rosalina, jalan itu menghubungkan Desa Belambangan menuju Desa Sukaraja.
Ia mengatakan, sudah turun ke lokasi untuk mengecek kondisi jalan dan juga sudah melaporkan ke dinas PU terkait jalan tersebut.
Sekcam Palas, Suyadi mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan agar jalan diperbaiki
Ia mengatakan, terkait video viral itu, pihaknya langsung berkordinasi dengan UPT PU di kecamatan.
Suyadi mengatakan, rencananya kemarin, kadesnya akan langsung ngantar material untuk penimbunan.
Baca juga: ACT Tersandung Kasus Korupsi, ACT Lampung Minta Donatur Tetap Loyal
3. Diancam Dicabut Izin PUB oleh Kemensos, ACT Lampung Tetap Beroperasi
Kementerian Sosial mengancam akan mencabut izin lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) jika lembaga terbukti melakukan tindakan penyimpangan.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat, pihaknya bisa mencabut atau membekukan izin ACT jika lembaga tersebut terbukti melakukan penyelewenangan dana seperti yang saat ini ramai diberitakan sejumlah media.
Menurutnya, hal ini mengacu pada ketentuan Pasal 19 huruf b Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).
Menurut pasal itu, Menteri Sosial dapat menunda, mencabut, dan atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan dengan alasan; untuk kepentingan umum, pelaksanaan PUB meresahkan masyarakat, terjadi penyimpangan dan pelanggaran pelaksanaan izin PUB, dan atau menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Penyelenggaraan PUB seperti ACT, kata Harry, juga dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran secara tertulis, penangguhan izin, hingga pencabutan izin.
Kemensos sendiri sudah memanggil pimpinan ACT untuk diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat.
Harry mengatakan pemanggilan itu bertujuan untuk meminta keterangan terkait isu yang memancing kegaduhan publik tersebut.
Sementara itu, ACT Lampung masih menunggu kebijakan dari ACT pusat terkait ancaman pencabutan izin PUB oleh Kementerian Sosial.
Head of Marketing ACT Lampung Hermawan Wahyu Saputra, saat ditemui Tribun Lampung, Rabu 6 Juli 2022, mengatakan kalau ACT Lampung masih menunggu kebijakan dari ACT pusat.
Hermawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Karena ACT Lampung Bengkulu juga belum melihat surat pencabutan izin PUB tersebut.
Menurutnya, kegiatan saat ini masih tetap normal seperti biasanya.
Ia juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat Lampung.
Baca juga: Pembangunan UMKM Center di PKOR Bandar Lampung, PKL Cemaskan Nasibnya
4. Pempov Lampung Berencana Bangun UMKM Center di PKOR Way Halim
Pemerintah Provinsi Lampung bakal membangun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Center dengan melibatkan 17 badan usaha milik negara (BUMN).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi, Selasa 5 Juli 2022 mengatakan, ada 17 BUMN yang terlibat dalam pembangunan UMKM center tahun ini.
Adapun lokasi yang akan dijadikan tempat UMKM Center berada di PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Nanti akan ada gedung dua lantai dan akan diisi 50 pelaku UMKM.
Menurutnya, pihak Kementerian BUMN juga sudah datang mengecek lokasi, termasuk perusahaan BUMN yang akan berpartisipasi.
Saat ini sudah ada surat dari Gubernur Lampung Nomor 5181/0424/04/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Dukungan Pembangunan UMKM Center dengan pola CSR.
Harapannya agar tumbuh pusat hilirisasi dari produk UMKM yang berbasis komoditas unggulan Lampung.
Namun saat Tribun Lampung menanyakan kepada beberapa pedagang di sekitar PKOR Way Halim, pada Rabu 6 Juli 2022, mereka mengaku tidak mengetahui tentang rencana itu.
Menurut Ardi, salah seorang pedagang kaki lima di sana, bahwa dia belum mengetahui adanya rencana pembangunan UMKM Center.
Ia berharap, pembangunan UMKM Center tidak akan berdampak negatif bagi pelaku usaha yang ada di sekitar PKOR Bandar Lampung.
Hal itu karena beberapa pedagang, menjadikan PKOR sebagai tempat mencari rupiah.
Diketahui, pemerintah provinsi setempat berencana menghadirkan gedung UMKM Center dengan mekanisme CSR (Corporate Social Responsibility) bersama dengan beberapa badan usaha.
Sementara pengunjung yang datang di sana mengaku menyambut baik rencana menghadirkan UMKM Center itu.
Menurut Kana, warga sekitar, akibat banyaknya pedagang yang berjualan hingga jalanan, sehingga membuat areal PKOR Way Halim jadi macet dan kumuh.
Makanya bila ada UMKM Center, maka pedagang akan lebih tertata, sehingga enak dilihat.
Baca juga: Ketua Ormas di Lampung Meninggal Tersayat Sajam, Polisi Buru Pelaku
5. Polisi Sudah Amankan Pelaku Utama Pembunuhan Ketua Ormas di Bandar Lampung
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengamankan pelaku utama pembunuhan seorang ketua organisasi masyarakat.
Korban berinisial HR (40), ditemukan tewas bersimbah darah di Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu 3 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku utama berinisial A, warga Bandar Lampung akhirnya menyerahkan diri ke Polresta beberapa saat setelah kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, tersangka yang berusia sekitar 30 tahunan sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Dennis, pelaku utama sudah dilakukan penahanan di Polresta sejak Minggu malam.
Dennis mengungkapkan, motif penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurutnya, ada ketersinggungan antara korban dan pelaku saat menghadiri hajatan warga di sekitar lokasi kejadian.
Ia mengatakan, motif sementara ada ketersinggungan, tapi masih dikembangkan dan dialami lagi dari keterangan tersangka.
Dennis menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan A terhadap korban bersama sejumlah terduga pelaku lainnya.
Namun Dennis membantah jika penganiayaan tersebut dilakukan antar anggota organisasi masyarakat.
Ia nengaku, keributan yang terjadi adalah perorangan, bukan kelompok.
Karena itu, Dennis tak menampik bakal ada penambahan pelaku lainnya.
Yang jelas, lanjut Dennis, tersangka A merupakan pelaku utama.
Adapun peranan tersangka A yakni melakukan suatu tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka A melukai kepala bagian belakang korban dengan menggunakan senjata tajam.
Dennis menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan dari keterangan tersangka A.
Untuk menangkap kemungkinan terduga pelaku lainnya dalam tindak pidana penganiayaan berat tersebut.
Pasalnya, dari keterangan warga sekitar korban diserang sekelompok orang dengan menggunakannya senjata tajam.
Baca juga: Breaking News Kecelakaan di Jalan Diponegoro Bandar Lampung, 2 Mobil Ringsek
6. Dua Mobil Alami Kecelakaan di Jalan Diponegoro, Lungsir, Bandar Lampung
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Diponegoro, Bandar Lampung atau disekitaran Lungsir, pada Rabu 6 Juli 2022 siang.
Kecelakaan terjadi antara Toyota Calya BE1835BE warna hitam dengan Suzuki APV warna silver dan berpelat dari Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, R8473TD
Akibat kecelakaan tersebut, arus lalul intas sempat mengalami kemacetan karena bertepatan dengan jam pulang kerja.
Bahkan kedua mobil ringsek dan bamper depan kedua mobil rusak parah.
Lalu ban depan mobil Suzuki APV pecah di bagian kanan.
Menurut Kornelius, warga sekitar kejadian, bahwa dari rekaman CCTV, mobil berpelat Bandar Lampung melewati batas rambu, lalu membanting ke kanan jalan.
Mobil Calya snediri, menruut Kornelius melaju dari arah Telukbetung kearah Tugu Adipura.
Namun mobil berwarna hitam tersebut, malah melaju di jalur berlawanan.
Akibatnya kecelakaan tak bisa terelakkan.
Dan hingga berita ini diturunkan, reporter Tribun Lampung masih menunggu konfirmasi terkait kecelakaan tersebut dari petugas kepolisian. (*)