Bisnis

Bank Danamon Tawarkan Produk Proteksi Prima Emas Plus

PT Bank Danamon Indonesia Tbk bersama PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia memiliki produk Proteksi Prima Emas Plus.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Bank Danamon Tawarkan produk Proteksi Prima Emas Plus. program perencanaan keuangan dengan perlindungan finansial agar siap menghadapi tantangan setiap tahap kehidupan. 

Kemudahan Proses Underwriting: memberikan proses underwriting yang mudah dan nyaman bagi nasabah. 

Apabila Tertanggung hidup sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun sejak tanggal penerbitan polis atau tanggal penerbitan pemulihan polis yang terkini, mana yang paling akhir.

Syarat Ketentuan Usia Masuk 

- Premi Sekaligus

Usia mapan 25 tahun: minimal usia masuk 1 bulan dan maksimal usia masuk 24 tahun.

Usia mapan 35 tahun: minimal usia masuk 1 bulan dan maksimal usia masuk 34 tahun.

Usia mapan 45 tahun: minimal usia masuk 18 tahun dan maksimal usia masuk 44 tahun.

Usia mapan 55 tahun: minimal usia masuk 18 tahun dan maksimal usia masuk 54 tahun.

Usia mapan 60 tahun: minimal usia masuk 18 tahun dan maksimal usia masuk 59 tahun.

- Premi Regular

Usia mapan 25 tahun: minimal usia masuk 1 bulan dan maksimal usia masuk 20 tahun.

Usia mapan 35 tahun: minimal usia masuk 1 bulan dan maksimal usia masuk 30 tahun.

Usia mapan 45 tahun: minimal usia masuk 18 tahun dan maksimal usia masuk 40  tahun.

Usia mapan 55 tahun: minimal usia masuk 18 tahun dan maksimal usia masuk 50 tahun.

Usia mapan 60 tahun: minimal usia masuk 18 tahun dan maksimal usia masuk 55 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved