Bisnis
Bank Danamon Tawarkan Produk Proteksi Prima Emas Plus
PT Bank Danamon Indonesia Tbk bersama PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia memiliki produk Proteksi Prima Emas Plus.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Memiliki program perencanaan keuangan dengan perlindungan finansial kini semakin dibutuhkan.Terlebih setiap orang tidak tahu apa tantangan yang akan dihadapi ke depannya.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk bersama PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia memiliki produk Proteksi Prima Emas Plus.
"Produk ini bisa menjadi pilihan untuk mencapai masa depan terbaik bagi keluarga tercinta," kata Branch Manager Bank Danamon Cabang Tanjungkarang Kartini Hensilyana Berthy, Jumat (8/7/2022).
Proteksi Prima Emas Plus merupakan program perencanaan keuangan dengan perlindungan finansial agar siap menghadapi tantangan setiap tahap kehidupan. Selain itu dapat menjadi peninggalan berharga bagi orang terkasih.
"Usia produktif adalah saat yang tepat untuk menyiapkan keuangan masa depan," ujar Berthy.
Baca juga: Cara Buka Tabungan Emas Pegadaian Secara Online dan Offline
Baca juga: Polda Lampung Masih Selidiki Kasus Kejahatan Skimming dengan Korban Nasabah Bank Lampung
Terlebih, menurutnya, setiap individu memiliki cita-cita dan impian, dimana meskipun berbeda-beda namun satu hal yang menjadi harapan semua orang, yakni ketenangan pikiran (peace of mind).
Kunci penting untuk meraih meraih ketengan pikiran adalah perencanaan yang tepat.
Solusi kebutuhan yang diberikan oleh proteksi Prima Emas Plus yaitu, penghasilan di masa depan, memberikan peace of mind dan kenyamanan hidup, membantu Anda meraih impian di masa depan maupun mempersiapkan hari tua.
Kemudian, memberikan kesejahteraan kepada keluarga dan generasi selanjutnya, mempersiapkan masa depan yang berharga untuk generasi selanjutnya.
Keunggulan proteksi Prima Emas Plus diantaranya, manfaat pembayaran tunai usia mapan, yakni dana mapan akan diberikan sekaligus kepada tertanggung ketika mencapai usia mapan sebesar 100 persen.
Lalu, manfaat pembayaran tunai tahunan: dana mapan akan diberikan setiap tahun setelah tertanggung mencapai usia mapan selama 20 tahun sebesar total 400 persen.
Juga ada manfaat akhir masa pertanggungan, yang merupakan dana mapan akan diberikan sekaligus pada akhir masa pertanggungan sebesar 200 persen.
Baca juga: Pegadaian Kini Miliki Aplikasi Tabungan Emas yang Bisa Diakses dari Rumah
Baca juga: Pembelajaran di Sekolah, Berikut Fakta Penting Fleksibilitas PTM 100 Persen
Berikutnya, manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan, dana mapan akan diberikan sebesar 100 persen. Kemudian, manfaat pengembalian premi, yakni diberikan jika tertanggung meninggal dunia di 2 tahun pertama masa pembayaran premi (hanya berlaku untuk pembayaran premi regular).
Berikutnya, manfaat pembebasan premi yang akan diberikan ketika tertanggung meninggal dunia selama masa pembayaran Premi dan telah melewati 2 tahun sejak tanggal penerbitan polis atau tanggal penerbitan pemulihan Polis yang terkini (hanya berlaku untuk pembayaran premi regular).
bisnis
Bandar Lampung
Bank Danamon
PT Asuransi Jiwa Manulife
Proteksi Prima Emas Plus
Tribunlampung.co.id
Bank BJB Sabet Platinum Rank Asia Sustainability Reporting Rating 2022 |
![]() |
---|
BJB Gandeng PT ASDP Indonesia Ferry Manfaatkan Produk dan Layanan Perbankan |
![]() |
---|
Ancaman Stagflasi Semakin Nyata, Apa Dampaknya bagi Masyarakat? |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Easy Wadiah dan Easy Mudharabah di BSI Secara Online Lewat Smartphone |
![]() |
---|
Promo Gramedia Sahabat Sekolah, Dapatkan Spesial Diskon 40 Persen hingga 31 Juli 2022 |
![]() |
---|