Berita Lampung

Polda Lampung Masih Selidiki Kasus Kejahatan Skimming dengan Korban Nasabah Bank Lampung

Polda Lampung masih selidiki kejahatan skimming dengan korban nasabah Bank Lampung. Polisi telah persiksa sejumlah saksi.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin. Polisi masih terus menyelidiki kejahatan skimming yang dilaporkan Bank Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung masih menyelidiki kasus skimming yang terjadi di Lampung.

Modus pencurian uang nasabah dengan teknik skimming ini dilaporkan oleh pihak Bank Lampung.

Diketahui, sejumlah nasabah Bank milik daerah itu mengeluhkan saldo rekening berkurang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Saat ini laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca juga: Pemkab Mesuji Lampung Siapkan 24 Hewan Kurban untuk Idul Adha

Baca juga: Terjadi 47 Kasus Skimming pada Nasabah Bank Lampung, Polda Sebut Pelaku Incar ATM Minim Pengamanan

Pemeriksaan terhadap saksi dan korban ini guna melacak keberadaan pelaku kejahatan modus skimming tersebut.

"Untuk identitas pelaku belum diketahui, sampai sekarang masih kita lacak siapa pelakunya," kata Ari, Jumat (8/7/2022).

Ari mengatakan, sudah ada hasil perkembangan dari penyelidikan sementara. Namun, sejauh ini pihaknya belum berhasil mengidentifikasi pelakunya.

Menurut Ari, pihaknya sudah mengetahui lokasi pencairan uang yang dilakukan pelaku dari hasil mencuri data nasabah.

Terduga pelaku terdeteksi melakukan transaksi keuangan dengan data korban di wilayah Jawa dan Bali.

"Dari hasil penyelidikan kami, uang nasabah yang mereka ambil itu tidak bisa secara cash," ucap Ari.

Dikatakannya, bermodal dengan data pribadi milik nasabah pelaku mencetak kartu ATM palsu. Selain itu, lanjut Ari, juga terlacak bahwa sebagian uang korban mengalir ke crypto bitcoin.

Baca juga: Berita Lampung Terkini, Polda Lampung Ingatkan Warga untuk Waspada Tindak Kejahatan Skimming

Baca juga: Pembelajaran di Sekolah, Berikut Fakta Penting Fleksibilitas PTM 100 Persen

Hal itu dilakukan pelaku untuk menghindari limit atau batas penarikan di bank konvensional.

"Kalau sudah dikonversi ke bitcoin, dia bisa menarik tanpa limit. Beda halnya pakai kartu ATM," ujar Ari.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan kordinasi dengan pihak atau pengelola Bitcoin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved