Bandar Lampung

Berita Lampung Terkini, Polda Lampung Ingatkan Warga untuk Waspada Tindak Kejahatan Skimming

Aksi kejahatan skimming kembali marak. Polda Lampung ingatkan warga untuk berhati-hati saat transaksi di ATM.

Editor: Dedi Sutomo
Instagram @jakartasiana
Ilustrasi - ATM. Kembali marak aksi skimming. Polda Lampung ingatkan masyarakat untuk waspada. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungBerita Lampung terkini. Warga di Provinsi Lampung perlu meningkatkan kewaspadaannya saat saat bertransaksi di Ajungan Tunai Mandiri (ATM).

Pasalnya, aksi kejahatan skimming kembali marak di Bumi Rua Jurai.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pun meminta masyarakat untuk waspada terhadap aksi kejahatan skimming.

Adapun skimming merupakan salah satu metode pencurian data pribadi nasabah bank.

Di Lampung, aksi kejahatan skimming ini kembali marak.

Baca juga: Terjadi 47 Kasus Skimming pada Nasabah Bank Lampung, Polda Sebut Pelaku Incar ATM Minim Pengamanan

Baca juga: Berita Lampung, Harga Cabai di Pesisir Barat Kini Bersaing dengan Daging Sapi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mengatakan, pelaku skimming mengincar mesin ATM yang minim pengamanan.

Cela inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk memasang peralatan di mesin ATM tersebut.

"Yang diincar pelaku ini ATM yang tidak terpantau, atau ketika ada masalah di ATM pemilik bank nya lambat," kata Ari, Senin (20/6/2022).

Karena itu, lanjut Ari, kenapa para pelaku skimming akhir-akhir ini lebih menyasar Bank Lampung, ketimbang bank lainnya.

Menurutnya, ada dua mesin ATM Bank Lampung termonitor sudah terpasang kamera skimming.

Ari menyebut, pihak Bank Lampung telah membuat laporan resmi perihal pencurian data pribadi nasabah yang menimbulkan kerugian materil.

Adapun jumlah kerugian nasabah bervariasi mulai dari Rp 15 juta-Rp 200 juta.

Baca juga: Berita Lampung, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiaan Kurir Shopee di Metro

Baca juga: Cara Aman Hindari Skimming dari Bank Lampung

"Total nasabah yang mengalami kerugian ada sekitar 47 kasus, untuk jumlah kerugian mencapai miliaran," kata Ari.

Ia menjelaskan, kejahatan skimming adalah pencurian PIN nasabah melalui kamera kecil yang terpasang di atas papan tombol mesin ATM.

Setelah mendapatkan PIN tersebut, selanjutnya mencari nomor rekening nasabah yang bersangkutan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved