Berita Lampung
Polda Lampung Masih Selidiki Kasus Kejahatan Skimming dengan Korban Nasabah Bank Lampung
Polda Lampung masih selidiki kejahatan skimming dengan korban nasabah Bank Lampung. Polisi telah persiksa sejumlah saksi.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin. Polisi masih terus menyelidiki kejahatan skimming yang dilaporkan Bank Lampung.
Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung menerima 47 laporan dari pihak bank dan korban kejahatan skimming.
Sudah teridentifikasi 2 unit mesin ATM Bank Lampung yang terpasang kamera kecil di atas papan tombol.
Kamera tersebut merupakan alat yang dilakukan pelaku untuk merekam PIN milik nasabah.
Akibat aksi para pelaku, para korban melaporkan kehilangan uang dalam tabungan dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 15 juta - Rp 300 juta.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)