Berita Lampung
Jelang Idul Adha 1443 H, Distan Mesuji Memperkirakan Permintaan Hewan Kurban Sama dengan Tahun 2021
Dinas Pertanian Mesuji memperkirakan permintaan hewan kurban tahun ini tidak akan jauh dari jumlah tahun 2021 lalu.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Dedi Sutomo
Dinas Pertanian Mesuji
Dinas Pertanian Mesuji memperkirakan permintaan hewan kurban tahun ini masih akan sama dengan tahun 2021 lalu.
Kemudian, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku dan kuku terlepas, hingga menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan, maka hukumnya tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.
"Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK setelah lewat rentan waktu yang dibolehkan berkurban maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah bukan hewan kurban," terang Joni.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Berita Terkait