Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Pamer Bayar Pajak Rp 334 Juta, Pendapatannya Diprediksi Miliaran
Nikita Mirzani pun mencibir bagi pemegang negara Indonesia yang tidak memiliki kontribusi seperti dirinya, bayar Pajak.
Tribunlampung.co.id - Nikita Mirzani pamer bukti pembayaran Pajak dalam satu tahun mencapai ratusan juta.
Nikita Mirzani menilai, pembayaran Pajak itu sebagai bukti kontribusinya kepada negara Indonesia.
Nikita Mirzani pun mencibir pemegang negara Indonesia yang tidak memiliki kontribusi seperti dirinya, bayar Pajak.
Diketahui, baru-baru ini Nikita Mirzani memamerkan bukti pembayaran Pajak miliknya.
Dalam setahun, Nikita Mirzani harus membayar Pajak penghasilan sebesar Rp 334.335.000.
Baca juga: Jadi Sorotan, Pengakuan Nikita Mirzani Miliki Anak Keempat dari Perselingkuhan
Baca juga: Nikita Mirzani Joget Sambil Tertawa, Usai Umumkan Anak Keempat dari Selingkuhan
Sembari mengunggah foto bukti pembayaran Pajak, Nikita Mirzani juga tak lupa menegur netizen.
"Buat netizen yang pegang negara Indonesia. Kalau enggak ada kontribusinya untuk negara ini mendingan pada diam saja bisa enggak," ujar Nikita Mirzani, dikutip pada Kamis (30/6/2022).
Ia juga berharap agar perilakunya yang taat pajak bisa ditiru.
"Tuh, contoh gue bayar pajak Rp 334 juta, duit semua itu, bukan daun," kata Nikita Mirzani.
Seperti yang diketahui, sesuai pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh), yaitu sebagai berikut:
- Penghasilan Kena Pajak sampai dengan Rp 50 juta, dikenakan PPh dengan tarif 5 persen;
- Penghasilan Kena Pajak di atas Rp 50 juta sampai dengan Rp 250 juta, dikenakan PPh dengan tarif 15 persen;
Baca juga: Nasib Nikita Mirzani dan Hotman Paris, Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun
Baca juga: Imbas Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Rugi Miliaran, Hotman Paris 4 Deposito
- Penghasilan Kena Pajak di atas Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta, dikenakan PPh dengan tarif 25 persen;
- Penghasilan Kena Pajak di atas Rp 500 juta, dikenakan PPh dengan tarif 30 persen.
Penghasilan wajib pajak milik Nikita Mirzani termasuk Penghasilan Kena Pajak di atas Rp 500 Juta setahun sehingga ia harus membayar pajak sebesar 30 persen.
Dengan begitu, prediksi penghasilan kena pajak Nikita Mirzani dalam setahun mencapai Rp 1,1 Miliar.
Umumkan Anak Keempat
Nikita Mirzani tertawa sambil berjoget usai mengumumkan anak keempat dari selingkuhannya.
Nikita Mirzani mengumumkan anak keempat dari selingkuhan, saat menggendong seorang bayi.
Kerabat melihatnya santai menggendong bayi, lalu menanyakan terkait anak keempat, yang kemudian dibenarkan oleh Nikita Mirzani.
Bahkan Nikita Mirzani memperkenalkan bayi yang digendong tersebut sebagai anak keempat.
Tak ada angin tak ada hujan, kekasih John Hopkins mengaku memiliki anak keempat.
Yang mengejutkan, Nikita Mirzani mengumumkan anak tersebut dari perselingkuhannya.
Bagaimana pengakuan lengkap Nikita Mirzani?
Nikita Mirzani baru-baru ini mengumumkan anak keempat dari perselingkuhannya.
Nikita Mirzani mengumumkannya melalui unggahan Insta story akun Instagram pribadinya.
Diketahui Nikita Mirzani selalu saja membuat heboh dunia maya.
Setelah beberapa waktu yang lalu berseteru dengan Nindy Ayunda hingga harus berurusan dengan polisi.
Kini Nikita Mirzani mulai membuat heboh publik kembali.
Melalui unggahan akun Instagram pribadinya, Nikita Mirzani tampak sedang menggendong seorang bayi.
Sudah terbiasa menggendong bayi, Nikita Mirzani pun dengan santai melakukannya.
Melihat Nikita Mirzani santai menggendong bayi, kerabat kekasih John Hopkins ini pun mendekatinya.
Ketika bertanya dengan Nikita Mirzani terkait anak keempat, ia pun membenarkan.
Ia pun memperkenalkan jika bayi yang digendongnya adalah anak keempat dari perselingkuhan.
"Ini anak keempat dari perselingkuhan," ujar Nikita Mirzani.
Setelah memperkenalkan anak keempatnya, Nikita Mirzani pun tertawa sembari berjoget.
Tingkah Nikita Mirzani itu pun mengundang gelak tawa kerabatnya.
Diketahui kasus antara Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani hingga saat ini belum usai.
Bahkan kini Nindy Ayunda terlibat kasus hukum yang menyeretnya juga.
Melihat Nindy Ayunda yang terjerat kasus hukum juga, Nikita Mirzani sangat senang.
Bahkan Nikita Mirzani mengingatkan Polres Jakarta Selatan agar tak kalah dengan Polres Banten bukan tanpa alasan, prihal kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.
Ia merasa tebang pilih terhadap dirinya, oleh sebab itulah Nikita Mirzani mengingatkan Polres Jaksel tak kalah dengan Polres Banten.
Seperti diketahui, kritik sarkas Nikita Mirzani soal kasus penyekapan yang dilakukan oleh Penyanyi Nindy Ayunda tersebut diunggahnya dalam postingan akun instagram pribadinya.
Dalam postingan tersebut, Nikita Mirzani memberikan kritik sarkas soal kasus penyekapan yang dilakukan oleh Penyanyi Nindy Ayunda kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus penyekapan oleh Nindy Ayunda ini menyasar sopir pribadinya yaitu Sulaeman yang terjadi sudah setahun yang lalu.
Namun, belakangan ini Nindy Ayunda menjadi sorotan lantaran mangkir dari panggilan Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak dua kali.
Rencananya, pihak kepolisian akan memanggil perempuan berusia 33 tahun tersebut untuk dimintai keterangan untuk ketiga kalinya.
(TribunJateng.com/Tribunlampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rayakan-anaknya-ultah-artis-nikita-mirzani-bagi-bagi-uang.jpg)