Berita Lampung
Peternak Sapi Belum Terima Vaksin dan Pemeriksaan PMK, Ini Kata Dinas Peternakan Lampung Timur
Almaturidi mengatakan, para peternak sapi yang belum dilakukan pemeriksaan, agar segera menghubungi dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: muhammadazhim
"Untuk SKKH kita sudah mengeluarkan itu ke para peternak," katanya.
Ia menyebutkan, hingga Sabtu (9/7/2022), pihaknya telah mengeluarkan lebih dari seribu SKKH.
"Mulai sejak Januari hingga 9 Juli 2022, sudah sebanyak 1.165 SKKH yang kita keluarkan," sebutnya.
Ia juga mengatakan, jumlah SKKH yang dikeluarkan tersebut bukan hanya untuk sapi.
"Jadi SKKH itu sudah dikeluarkan dan itu untuk sapi, kambing, babi bahkan telur," tukasnya.
Sebelumnya sejumlah peternak sapi di Kabupaten Lampung Timur mengaku belum mendapat kunjungan dari dinas setempat terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Seperti disampaikan Sukirno, pemilik peternakan sapi di Kampung Kedaton ll, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
"Sejauh ini belum ada kunjungan petugas dari dinas terkait melakukan pengecekan kepada hewan ternak di tempat saya ini apakah terpapar PMK atau tidak," ujar Sukirno saat diwawancarai di lokasi peternakannya, Sabtu (9/7/2022).
Selain itu, ia juga menuturkan, pihaknya belum menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk diberikan kepada sapi miliknya.
"Belum ada penyuntikan vaksin PMK ke hewan ternak di sini," ungkap Sukirno.
Ia mengatakan, pihaknya sebenarnya menginginkan vaksin PMK untuk hewan ternaknya.
"Malah kalau memang ada, ya pasti maulah sapi kami divaksin PMK, supaya hewan ternak kami aman dari serangan penyakit," jelasnya.
Menurutnya, omzet penjualan sapi miliknya mengalami penurunan sejak merebaknya kasus PMK di Lampung Timur.
Baca juga: DKP Metro Imbau Warga Tak Khawatir Konsumsi Daging Kurban
Sukirno menuturkan, sebelum pandemi Covid-19, ia bisa menjual sapi hingga 100 ekor menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Sebelum Covid-19, bisa laku sampai 100 ekor sapi," katanya.