Berita Lampung
Peternak Sapi Belum Terima Vaksin dan Pemeriksaan PMK, Ini Kata Dinas Peternakan Lampung Timur
Almaturidi mengatakan, para peternak sapi yang belum dilakukan pemeriksaan, agar segera menghubungi dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: muhammadazhim
Kemudian, menurutnya, saat pandemi Covid-19, penjualan sapi menurun sebesar 10 persen sampai 15 persen.
"Kalau sekarang karena PMK, penjualan malah tambah mengalami penurunan omzet hingga 30 persen," ungkapnya.
"Ya mungkin tahun ini hanya 70 ekor yang bisa terjual," sambungnya.
Ia menambahkan, penurunan penjualan 30 persen tersebut jika dirupiahkan sekitar Rp 600 juta.
"Ya kalau per ekor sapi itu Rp 20 juta, berarti sekitar Rp 600 jutaan kita mengalami penurunan penjualan," tuturnya.
Ia berharap, kasus PMK ini segera cepat berlalu.
"Harapannya kedepan, PMK ini bisa cepat hilang dari peternakan sapi Indonesia, karena saya selaku peternak sangat merasakan dampaknya," ujarnya.
Sementara, hingga saat ini Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur belum memberi tanggapan terkait hal tersebut.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur, dr Ririn menuturkan, pihaknya telah melakukan vaksinasi PMK terhadap sebanyak 3.163 hewan ternak.
Vaksinasi PMK tersebut menurutnya dibagikan kepada peternak yang berada di 10 kecamatan, Kabupaten Lampung Timur.
Adapun kecamatan yang menurut dr Ririn mendapatkan vaksin PMK, yakni Kecamatan Way bungur, Kecamatan Purbolinggo, Kecamatan Sukadana, Kecamatan Metro Kibang, dan Kecamatan Sekampung.
Lalu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kecamatan Braja Selebah, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kecamatan Waway Karya, dan Kecamatan Jabung.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)