Berita Lampung

Peternak Sapi Belum Terima Vaksin dan Pemeriksaan PMK, Ini Kata Dinas Peternakan Lampung Timur

Almaturidi mengatakan, para peternak sapi yang belum dilakukan pemeriksaan, agar segera menghubungi dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Peternak sapi di Lampung Timur mengaku tak ada petugas melakukan pemeriksaan antemortem jelang Idul Adha. Padahal Lampung Timur ada kasus PMK. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Masih ada peternakan sapi yang belum menerima pengecekan dan pemberian vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lampung Timur

Menyikapi hal tersebut, Dinas peternakan dan perikanan Kabupaten Lampung Timur angkat bicara.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung, Almaturidi mengatakan, para peternak sapi yang belum dilakukan pemeriksaan, agar segera menghubungi dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan.

"Kalau ada yang belum dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan, artinya diharapkan mereka (Para Peternakan sapi), untuk menghubungi pihak dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan," ujarnya, saat dihubungi melalui telepon, Minggu (10/7/2022).

Ia juga mengatakan, untuk vaksin PMK, belum semuanya mendapatkan vaksin.

Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Koramil 426-01 Simpang Pematang Ajarkan Warga Cara Olah Lahan Tidur

Hal tersebut lantaran vaksin PMK yang diterima Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur, masih terbatas. 

"Kalau untuk vaksin PMK bagi sapi yang ada di peternakan, memang belum semua," ungkap Almaturidi.

Ia mengatakan, jumlah vaksin yang diterima dari Kementerian Peternakan RI, belum cukup untuk memberikan vaksin kepada seluruh sapi di Peternakan sapi se-kabupaten Lampung Timur

"Karena Lampung Timur, hanya dapat sebanyak 4.500 dosis," tuturnya. 

Selain itu, ia juga mengatakan, vaksin PMK tersebut diperuntukkan bagi ternak yang sehat.

"Vaksin itu juga untuk sapi yang sehat agar terhindar dari PMK," jelasnya.

"Karena terbatas vaksin tadi, jadi belum semua memang dilakukan vaksin," imbuhnya. 

Lalu, pihaknya juga mengatakan, masih menunggu bantuan vaksin berikutnya.

Baca juga: Bupati Nanang Minta Masyarakat Transformasikan Pesan yang Terkandung Dalam Ibadah Kurban

"Karena masih banyak yang belum diberikan vaksin, jadi kita masih menunggu bantuan vaksin berikutnya lagi," lanjutnya.

Selain itu, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur juga menurutnya, telah mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Untuk SKKH kita sudah mengeluarkan itu ke para peternak," katanya.

Ia menyebutkan, hingga Sabtu (9/7/2022), pihaknya telah mengeluarkan lebih dari seribu SKKH.

"Mulai sejak Januari hingga 9 Juli 2022, sudah sebanyak 1.165 SKKH yang kita keluarkan," sebutnya.

Ia juga mengatakan, jumlah SKKH yang dikeluarkan tersebut bukan hanya untuk sapi.

"Jadi SKKH itu sudah dikeluarkan dan itu untuk sapi, kambing, babi bahkan telur," tukasnya. 

Sebelumnya sejumlah peternak sapi di Kabupaten Lampung Timur mengaku belum mendapat kunjungan dari dinas setempat terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Seperti disampaikan Sukirno, pemilik peternakan sapi di Kampung Kedaton ll, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

"Sejauh ini belum ada kunjungan petugas dari dinas terkait melakukan pengecekan kepada hewan ternak di tempat saya ini apakah terpapar PMK atau tidak," ujar Sukirno saat diwawancarai di lokasi peternakannya, Sabtu (9/7/2022).

Selain itu, ia juga menuturkan, pihaknya belum menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk diberikan kepada sapi miliknya.

"Belum ada penyuntikan vaksin PMK ke hewan ternak di sini," ungkap Sukirno.

Ia mengatakan, pihaknya sebenarnya menginginkan vaksin PMK untuk hewan ternaknya.

"Malah kalau memang ada, ya pasti maulah sapi kami divaksin PMK, supaya hewan ternak kami aman dari serangan penyakit," jelasnya. 

Menurutnya, omzet penjualan sapi miliknya mengalami penurunan sejak merebaknya kasus PMK di Lampung Timur.

Baca juga: DKP Metro Imbau Warga Tak Khawatir Konsumsi Daging Kurban

Sukirno menuturkan, sebelum pandemi Covid-19, ia bisa menjual sapi hingga 100 ekor menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Sebelum Covid-19, bisa laku sampai 100 ekor sapi," katanya. 

Kemudian, menurutnya, saat pandemi Covid-19, penjualan sapi menurun sebesar 10 persen sampai 15 persen.

"Kalau sekarang karena PMK, penjualan malah tambah mengalami penurunan omzet hingga 30 persen," ungkapnya.

"Ya mungkin tahun ini hanya 70 ekor yang bisa terjual," sambungnya.

Ia menambahkan, penurunan penjualan 30 persen tersebut jika dirupiahkan sekitar Rp 600 juta.

"Ya kalau per ekor sapi itu Rp 20 juta, berarti sekitar Rp 600 jutaan kita mengalami penurunan penjualan," tuturnya.

Ia berharap, kasus PMK ini segera cepat berlalu.

"Harapannya kedepan, PMK ini bisa cepat hilang dari peternakan sapi Indonesia, karena saya selaku peternak sangat merasakan dampaknya," ujarnya.

Sementara, hingga saat ini Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur belum memberi tanggapan terkait hal tersebut. 

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur, dr Ririn menuturkan, pihaknya telah melakukan vaksinasi PMK terhadap sebanyak 3.163 hewan ternak.

Vaksinasi PMK tersebut menurutnya dibagikan kepada peternak yang berada di 10 kecamatan, Kabupaten Lampung Timur.

Adapun kecamatan yang menurut dr Ririn mendapatkan vaksin PMK, yakni Kecamatan Way bungur, Kecamatan Purbolinggo, Kecamatan Sukadana, Kecamatan Metro Kibang, dan Kecamatan Sekampung.

Lalu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kecamatan Braja Selebah, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kecamatan Waway Karya, dan Kecamatan Jabung.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved