Penemuan Bayi di Bandar Lampung

Pihak RS Ungkap Hasil Pemeriksaan Penemuan Bayi di Bandar Lampung

Kasus penemuan bayi di teras rumah warga di Jalan Gatot Subroto, Bumi Raya, Bumi Waras, Bandar Lampung terus diselidiki.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ilustrasi penemuan bayi. Kasubbag Humas RSUD A Dadi Tjocrkodipo Irwan Sujoko mengungkap hasil pemeriksaan bayi yang ditemukan di Bandar Lampung. 

Setelah ditemukan, sang bayi dibawa ke Puskesmas Sukaraja untuk diperiksa kesehatannya.

"Setelah diperiksa alhamdulilah bayi itu sehat," kata Kompol Adit.

Sementara ini belum ada orangtua dari orangtuanya bayi tersebut.

Tidak ditemukan warga yang hamil di wilayah hukumnya.

"Kalau dugaan belum tahu orangtua yang membuangnya," kata dia.

Diambil Wali Kota 

Saksi penemuan bayi di Bandar Lampung, Fahrizal Rifai berkeinginan mengadopsi bayi malang yang ditemukan di depan rumahnya.

Hal ini disampaikan Fahrizal Rifai selaku saksi penemuan bayi kepada Tribun Lampung, Selasa (12/7/2022). 

Namun sayang, harapan adopsi penemuan bayi tersebut tidak dapat terlaksana. 

Sebab, rencananya bakal diambil oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

"Tadi Bunda Eva menyampaikan ke saya bahwa berdasarkan peraturannya, anak yang dibuang itu akan menjadi anak negara," kata Fahrizal. 

Jadi saat ini bayi tersebut dirawat di RS A Dadi Tjocrkodipo dan memang ada niatan untuk mengadopsi bayi tersebut tapi Bunda Eva yang mengambilnya.

Tadi disampaikan oleh Wali Kota Eva Dwiana kepadanya bahwa dirinya bisa mengadopsi bayi tersebut tetapi ada prosedur yang harus dilalui.

Sementara pengurusannya sendiri bisa sampai dengan 4 bulan untuk uji kelayakan sebagai orangtua angkat.

"Kalau saya ingin sekali mengadopsi bayi itu," kata Fahrizal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved