Narapidana Tewas di Lampung
Permintaan Terakhir Napi Anak di Lampung sebelum Tewas Dikeroyok, Badan Minta Dikerik
Sebelum meninggal dunia, napi anak di Bandar Lampung ini sempat meminta badannya dikerik oleh kakaknya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Padahal, Nira dan keluarganya baru seminggu yang lalu membesuk Rio Febrian di tahanan khusus anak tersebut.
"Saat kami jenguk korban itu tidak apa-apa dan masih sehat saja," kata Nira.
Setelah dibesuk pada hari Senin hingga Sabtu lalu tidak ada kabar dari korban.
"Kenapa kok tiba-tiba pegawai LKPA ini menelepon kami disuruh besuk adik saya," kata Nira.
Petugas itu menjelaskan, kondisi adiknya sedang sakit dan sering buang air besar pada Minggu 10 Juli 2022.
Kemudian dan Senin 11 Juli 2022 keluarga datang membesuk dan melihat korban itu dalam keadaan sekarat dan tidak bisa apa-apa.
"Kaki Rio itu lumpuh sebelah dan tidak bisa ngomong, badan memar akibat digebukin," kata Nira.
Baru 45 hari masuk penjara
Rio Febrian (17), narapidana di Lampung yang tewas diduga dikeroyok, ternyata baru jalani masa hukuman selama 45 hari.
Diketahui, dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan narapidana bernama Rio Febrian (17) tewas tersebut terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II A Lampung pada Selasa (12/7/2022).
Kakak korban, Nira Oktasari (30) mengatakan, masa hukuman adiknya itu yakni selama 8 bulan penjara.
"Padahal hukumannya adik saya ini hanya 8 bulan saja dan baru menjalani masa hukuman 45 hari," ujar Nira, Selasa (17/7/2022) malam.
Nira menduga, adiknya tewas setelah dikeroyok 4 orang yang berada dalam sel yang sama dengan Rio.
Baca juga: Breaking News Narapidana di Bandar Lampung Tewas Dikeroyok Rekannya Dalam Lapas
Baca juga: Breaking News, Kebakaran Lagi di Bandar Lampung, Toko dan Lapak Pedagang Ludes
Nira mengetahui adiknya berada dalam 1 sel bersama keempat orang tersebut setelah menjenguknya seminggu yang lalu.
"Saat kami jenguk korban itu tidak apa-apa dan masih sehat saja," kata Nira.