Narapidana Tewas di Lampung
Permintaan Terakhir Napi Anak di Lampung sebelum Tewas Dikeroyok, Badan Minta Dikerik
Sebelum meninggal dunia, napi anak di Bandar Lampung ini sempat meminta badannya dikerik oleh kakaknya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Permintaan terakhir narapidana (napi) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II A Lampung, Rio Febrian (17) sebelum meninggal dunia diduga dikeroyok rekan satu selnya.
Sebelum meninggal dunia, napi anak di Lampung ini sempat meminta badannya dikerik oleh kakaknya.
Permintaan terakhir korban disampaikan Nira Oktasari (30), kakak perempuan Rio.
"Dia sempat bilang minta badannya dikerik sama kakak pertama, Andrian Syahputra," ungkap Nira saat ditemui Tribun Lampung, Selasa (12/7/2022) di kediamannya.
Nira mengatakan, adiknya adalah sosok yang baik dan manja karena merupakan anak bungsu dari empat bersaudara.
Baca juga: Kondisi Tubuh Napi yang Tewas Dikeroyok di Tahanan Anak di Bandar Lampung Penuh Memar dan Luka
Baca juga: Narapidana yang Tewas Baru Jalani 45 Hari Hukuman di LPKA Kelas II A Lampung
Sebelumnya, Nira mendengar cerita dari adiknya sering mendapat penganiayaan di dalam tahanan.
Selama 45 hari menjalani hukuman, Rio selalu trauma dan selalu memegangi kepalanya.
"Jadi dari cerita adik saya saat masuk sampai dengan meninggal dunia ini adik saya ini selalu digebukin terus di dalam lapas," kata Nira.
Saat kondisi sedang sakit dan sekarat, Nira mengatakan, sipir hanya memberitahukan bahwa adiknya hanya sakit panas dalam.
Namun saat dicek di Rumah Sakit Ahmad Yani (RSAY) setelah meningal dunia pukul 17.00 wib, keluarga mendapati banyak luka di tubuh Rio.
"Pada gigi graham itu merah seperti disogok. Sebelum meninggal memang korban ini tidak bisa ngomong," kata Nira.
Diduga dianiaya teman satu sel
Baca juga: Perempuan 20 Tahun di Lampung Timur Tewas Tenggelam di Lokasi Bekas Galian Pasir
Baca juga: Sebelum Tewas, Brigadir Yosua Baku Tembak dengan Bharada E, Samuel Sebut Janggal
Rio Febrian (17) narapidana Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II A Lampung meregang nyawa diduga dianiaya oleh rekan satu ruangannya saat berada di dalam jeruji besi.
Nira Oktasari (30) kakak dari narapidana LKPA kelas II A Rio Febrian yang tewas dianiaya mengatakan, adiknya meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sejumlah orang dalam satu ruangan penjara.
Saat ditemui Tribun Lampung di kediamannya pada Selasa (12/7/2022) malam, Nira mengungkapkan kondisi seluruh badan korban mengalami kekerasan fisik, seperti bagian kepala memar, lengannya disundut rokok, sampai pahanya juga lemas hingga kaki lumpuh.