Berita Lampung

Srikandi Ganjar Senam Zumba di Halaman Stadion Sukung Kotabumi Lampung Utara

Srikandi Ganjar melakukan senam di halaman stadion Sukung Kotabumi, Lampung Utara. Srikandi Ganjar ini merupakan perkumpulan Milenial.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Ratusan Srikandi Ganjar ikut senam Zumba di halaman parkir stadion Sukung Kotabumi, Lampung Utara, Kamis 14 Juli 2022. 

“Menurut PKPU no 3 tahun 2022 pendaftaran parpol dimulai pada 29 Juli nanti,” terangnya.

Terkait mekanisme verifikasi parpol, Aprizal menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi no 55/PUU-XVIII/2020, ada dua katagori verifikasi yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. 

Untuk parpol peserta pemilu 2019 yang memenuhi parliamentary threshold paling sedikit 4 persen hanya dilakukan verifikasi administrasi sedangkan untuk yang tidak mencapai ambang batas tersebut dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

” PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, PKB, PAN dan Grindra telah memenuhi ambang batas jadi hanya dilakukan verifikasi secara administrasi sedangkan partai lainnya dan partai-partai baru dilakukan verifikasi administrasi dan faktual,” jelasnya.

partai politik calon peserta pemilu, lanjutnya, dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi persyaratan diantaranya memiliki kepengurusan di seluruh provinsi. 

Memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten dan kota dan juga memiliki miniml 50 persen jumlah kecamatan yang ada di kabupaten/kota dan juga menyertakan keterwakilan 30 persen perempuan di setiap tingkatan pengurus.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved