Berita Lampung

Srikandi Ganjar Senam Zumba di Halaman Stadion Sukung Kotabumi Lampung Utara

Srikandi Ganjar melakukan senam di halaman stadion Sukung Kotabumi, Lampung Utara. Srikandi Ganjar ini merupakan perkumpulan Milenial.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Ratusan Srikandi Ganjar ikut senam Zumba di halaman parkir stadion Sukung Kotabumi, Lampung Utara, Kamis 14 Juli 2022. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Konstelasi politik di kabupaten Lampung Utara sudah mulai bergerak.

Meski masih sebatas bakal calon, terutama di tingkat pemilihan presiden, pendukungnya sudah memperkenalkan orang yang akan diusungnya.

Kamis 14 Juli 2022, Srikandi Ganjar melakukan senam di halaman stadion Sukung Kotabumi, Lampung Utara.

Sandra Lestari, ketua Srikandi Ganjar kabupaten Lampung Utara mengatakan hari ini kita bersama untuk melakukan olahraga, khususnya senam Zumba.

Srikandi Ganjar ini merupakan perkumpulan Mileneal di seluruh provinsi Lampung. 

Baca juga: Meski Naik, Stok Elpiji Nonsubsidi di Lampung Utara Tetap Aman

Baca juga: Pria Tewas Tertabrak Kereta Api di Lampung Utara, PT KAI Beri Penjelasan

“Srikandi ini khusus perempuan Mileneal,” jelasnya.

Latar belakang terbentuknya Srikandi ini, jelas perempuan berhijab ini, saat itu Ganjar Pranowo sedang memaparkan programnya.

Ia pun tertarik dengan program dari Bupati Jawa Tengah ini.

“Untuk itu Saya mengajak kaum Mileneal dukung program pak Ganjar,” ujarnya.

Padahal saat ini, jadwal untuk di Komisi Pemilihan Umum masih dalam tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Lampung Utara (Lampura) melakukan kajian draf Peratuan KPU terkait pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024. 

Ini bertujuan untuk pemahaman bersama KPUD dalam melaksanakan tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol.

“Ya kita bersiap-siap dalam melakukan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, oleh karenanya kita mulai melakukan pembahasan draf PKPU terkait itu,” ujar Ketua KPUD Lampura, Aprizal Ria ruang kerjanya, Rabu (13/7/2022).

Perihal jumlah parpol yang akan mengikuti pemilu 2024, Aprizal mengatakan untuk saat ini terdapat 76 parpol yang terdaftar di kementerian hukum dan ham (Kemenkumham). 

Tetapi, lanjut dia, dari 76 parpol tersebut informasi terkini baru 38 parpol yang telah memiliki akun sistem informasi politik (sipol).

“Menurut PKPU no 3 tahun 2022 pendaftaran parpol dimulai pada 29 Juli nanti,” terangnya.

Terkait mekanisme verifikasi parpol, Aprizal menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi no 55/PUU-XVIII/2020, ada dua katagori verifikasi yakni verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. 

Untuk parpol peserta pemilu 2019 yang memenuhi parliamentary threshold paling sedikit 4 persen hanya dilakukan verifikasi administrasi sedangkan untuk yang tidak mencapai ambang batas tersebut dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

” PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, PKB, PAN dan Grindra telah memenuhi ambang batas jadi hanya dilakukan verifikasi secara administrasi sedangkan partai lainnya dan partai-partai baru dilakukan verifikasi administrasi dan faktual,” jelasnya.

partai politik calon peserta pemilu, lanjutnya, dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi persyaratan diantaranya memiliki kepengurusan di seluruh provinsi. 

Memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten dan kota dan juga memiliki miniml 50 persen jumlah kecamatan yang ada di kabupaten/kota dan juga menyertakan keterwakilan 30 persen perempuan di setiap tingkatan pengurus.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved