Curanmor di Bandar Lampung
Jual Motor Curian ke Penadah, Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah Dapat Bagian Rp 1 Juta
Pelaku curanmor asal Lampung Tengah mengaku telah dua kali menjual barang curiannya. Ia mengaku mendapatkan bagian hingga Rp 1 juta per unit.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku curanmor asal Lamteng beraksi di Bandar Lampung.
Pelaku curanmor asal Lampung Tengah mengaku telah dua kali menjual barang curiannya.
Sabri mengaku beraksi dua tempat di Bandar Lampung, yakni di Way Halim dan Way Kandis.
Motor curian yang dijual oleh pelaku Sabri yakni jenis Honda Beat dan Mio, kepada penadah di Bandar Lampung.
"Dua kali dijual (ke penadah) masing-masing seharga Rp 3,5 juta dan Rp 3 juta," kata Sabri kepada sejumlah awak media.
Dari hasil penjualan motor curiannya itu, Sabri mengaku mendapatkan bagian mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per unit.
Menurut remaja yang masih berusia 19 tahun itu, motor dijual oleh rekannya yang masih buron.
Sementara uang hasil penjualan motor curian tersebut ia berikan kepada orangtuanya, dan untuk keperluan sehari-harinya.
Senpi Rakitan Didapat dari Gadai
Sabri, pelaku curanmor asal Lampung Tengah mengaku mendapatkan senjata api ilegal dari seseorang dengan cara digadai.
Menurut pelaku curanmor asal Lampung Tengah Sabri, orang tersebut menggadai senpi ilegal kepada dirinya dan rekannya yang masih buron seharga Rp 1,5 juta.
"Dapat (Senpi ilegal) dari kawan, gadai Rp 1,5 juta. Udah beberapa bulan ini saya bawa," terang Sabri kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Namun begitu lanjut warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha itu, ia tidak pernah menggunakan senpi ilegal itu untuk mengancam korbannya.
"Gak pernah kalau ngancam (korban) cuma buat jaga-jaga aja. Senpi itu yang bawa biasanya kawan (buron)," jelas Sabri.
Saat ini, senpi ilegal jenis revolver itu telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung sebagai barang bukti.