Curanmor di Bandar Lampung

Pelaku Curanmor Asal Lampung Tengah Awalnya Pemulung Barang Rongsokan

Karena diiming-imingi pendapatan yang lebih, Sabri nekat beralih pekerjaan dari pemulung barang rongsokan menjadi pelaku curanmor.

Editor: Reny Fitriani
screenshot
Pelaku Sabri diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Pelaku curanmor asal Lampung Tengah awalnya pemulung barang rongsokan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Berasal dari Lampung Tengah, pelaku Sabri mengaku pindah ke Bandar Lampung bekerja sebagai pemulung.

Namun, karena diiming-imingi pendapatan yang lebih, Sabri nekat beralih pekerjaan menjadi pelaku curanmor.

"Ia saya di Bandar Lampung diajakin (menjadi pelaku curanmor). Saya di sini tadinya cuma ngerongsok bantu ibu," jelasnya.

Setelah beralih pekerjaan menjadi pelaku curanmor, Sabri yang awalnya tinggal dengan sang ibu, lantas berpindah tempat tinggal, indekos bersama temannya.

Dalam menjalankan aksinya, Sabri selalu dengan komplotannya sesama asal Lampung Tengah.

Selain dikenakan Pasal 363 KUHPidana atas kasus dengan pemberatan, Sabri juga disangkakan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Selain senpi rakitan jenis revolver warna hitam bergagang kayu warna cokelat, polisi juga mengamankan tiga butir amuni aktif dari pelaku Sabri.

Jual Motor Curian ke Penadah

Pelaku curanmor asal Lamteng beraksi di Bandar Lampung.

Pelaku curanmor asal Lampung Tengah mengaku telah dua kali menjual barang curiannya.

Sabri mengaku beraksi dua tempat di Bandar Lampung, yakni di Way Halim dan Way Kandis.

Motor curian yang dijual oleh pelaku Sabri yakni jenis Honda Beat dan Mio, kepada penadah di Bandar Lampung.

"Dua kali dijual (ke penadah) masing-masing seharga Rp 3,5 juta dan Rp 3 juta," kata Sabri kepada sejumlah awak media.

Dari hasil penjualan motor curiannya itu, Sabri mengaku mendapatkan bagian mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per unit.

Menurut remaja yang masih berusia 19 tahun itu, motor dijual oleh rekannya yang masih buron.

Sementara uang hasil penjualan motor curian tersebut ia berikan kepada orangtuanya, dan untuk keperluan sehari-harinya.

Senpi Rakitan Didapat dari Gadai

Sabri, pelaku curanmor asal Lampung Tengah mengaku mendapatkan senjata api ilegal dari seseorang dengan cara digadai.

Menurut pelaku curanmor asal Lampung Tengah Sabri, orang tersebut menggadai senpi ilegal kepada dirinya dan rekannya yang masih buron seharga Rp 1,5 juta.

"Dapat (Senpi ilegal) dari kawan, gadai Rp 1,5 juta. Udah beberapa bulan ini saya bawa," terang Sabri kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Namun begitu lanjut warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha itu, ia tidak pernah menggunakan senpi ilegal itu untuk mengancam korbannya.

"Gak pernah kalau ngancam (korban) cuma buat jaga-jaga aja. Senpi itu yang bawa biasanya kawan (buron)," jelas Sabri.

Saat ini, senpi ilegal jenis revolver itu telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung sebagai barang bukti.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti tiga butir amunisi aktif dan kata kunci leter T yang digunakan pelaku untuk mencuri motor.

Kejar Satu Rekan Pelaku

Polisi masih kejar satu orang rekan Sabri, pelaku curanmor asal Lampung Tengah yang telah tertangkap.

Satu rekan pelaku Sabri menurut keterangan pelaku juga berasal dari Lampung Tengah.

Saat beraksi melakukan pencurian, pelaku Sabri berbagi peran dengan sang teman yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Pelaku Sabri ini yang memegang senjata api, dan mengawasi situasi, sementara rekannya (buron) bertugas sebagai eksekutor," terang Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil.

Sabri menjelaskan, pelaku Sabri sudah  kali beraksi di Bandar Lampung, dan semua motor curian mereka sudah dijual.

"Sudah tiga kali pelaku ini beraksi di Bandar Lampung. Modusnya dengan mengincar motor korban yang ada di parkiran dan di halaman rumah," jelas Kanit Ranmor.

Terhadap rekan pelaku Sabri, pihak kepolisian telah mengantongi identitasnya, dan saat ini masih dalam pengejaran.

Berbekal Senpi Rakitan

Pelaku curanmor asal Lampung Tengah Sabri beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan berbekal satu unit senjata api (senpi) rakitan.

Kini, senpi rakitan tersebut telah diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, bersamaan dengan ditangkapnya pelaku curanmor beberapa hari lalu.

"Ia pelaku ini selalu membawa senpi rakitan saat beraksi, senpi sudah kami amankan sebagai barang bukti," terang Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil.

Tak hanya senpi rakitan jenis revolver berwarna hitam dengan gagang kayu warna cokelat, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.

"Barang bukti lainnya yang kami amankan yakni tiga butir amunisi aktif dari dalam Senpi rakitan milik pelaku," jelasnya.

Pelaku Sabri diamankan di Way Halim saat setelah menjalankan aksinya.

Pelaku merupakan komplotan pelaku Curanmor asal Lampung Tengah.

Selain senpi ilegal dan amunisi aktif, polisi juga mengamankan barang bukti kunci leter T yang digunakan pelaku untuk mencuri motor korbannya.

Modus pelaku Sabri melakukan pencurian motor, dengan mengincar kendaraan yang terparkir di parkiran dan di perumahan.

Pelaku Masih Belia

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Lampung Tengah.

Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi Jamil saat menggelar ekpose perkara mengatakan, pelaku bernama Sabri dan masih berusia 19 tahun.

Namun, meski pun terhitung belia, sepak terjang warga Kampung Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha itu tak bisa dianggap remeh.

"Pelaku kami amankan beberapa hari lalu di Way Halim, dia ini komplotan pelaku Ranmor luar Bandar Lampung," kata Iptu A Saidi Jamil, Jumat (15/7/2022).

Saidi menambahkan, modus pelaku Sabri saat beraksi yakni dengan mengincar kendaraan roda yang terparkir, atau ditinggal pemiliknya.

"Pelaku dalam setiap aksinya merusak kontak motor korbannya dengan menggunakan kunci leter T," ujar Iptu A Saidi Jamil.

Ia menambahkan, pelaku beraksi dengan terlebih dahulu mengintai tempat-tempat parkiran mobil, atau rumah. 

Setelah dirasa tanpa pengawasan pemiliknya, barulah Sabri beraksi, dengan peralatan yang dia milik untuk merusak kunci motor.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved