Narapidana Tewas di Lampung

LBH Bandar Lampung Harapkan Kanwil Kemenkum HAM Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Napi Anak Tewas

LBH menegaskan, langkah cepat yang diambil untuk mengusut kasus napi anak tewas di Ruang Edelweis Nomor 9 itu dengan membentuk tim investigasi.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir
LBH Bandar Lampung dan Kakanwil Kemenkum HAM Lampung. LBH Bandar Lampung harapkan Kanwil Kemenkum HAM bentuk tim investigasi usut kasus napi anak tewas. 

Dengan momentum berduka lanjut Edi, juga menjadi momen evaluasi terhadap kinerja seluruh jajarannya di Lapas se-Provinsi Lampung untuk berkerja lebih baik lagi.

Edi Kurniadi menyatakan, Kalapas LPKA Kelas II anak saat peristiwa sedang berada di luar kota, namun saat ini yang bersangkutan sudah dipanggil untuk kembali ke Lampung.

Kakanwil Kemenkum HAM Lampung menegaskan, jika ada keterlibatan sipir dan orang di dalam LPKA dalam kematian RF, ia menegaskan tak akan menutupi hal tersebut kepada publik.

"Kalau ada keterlibatan pegawai (LPKA) dan terbukti oleh pihak kepolisan, saya tegaskan tidak akan menutupi, dan silahkan publik menilai," tegasnya.

Edi Kurniadi membenarkan, sejauh ini kasus penganiayan terhadap RF di dalam Ruang Edelweis Nomor 9 di LPKA Kelas II Lampung beberapa waktu lalu, dilakukan oleh empat anak binaan yang merupakan teman satu kamar korban.

Kalau terbukti terjadi kelalaian petugas Lapas atas terjadinya penganiayaan terhadap RF oleh anak warga binaan lainnya, Edi Kurniadi menegaskan Kalapas akan diberikan pemeriksaan dan evakuasi kinerja.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved