Berita Lampung
Kecelakaan Maut di Jalan Yos Sudarso Bandar Lampung, 1 Orang Meninggal di TKP
Telah terjadi kecelakaan maut di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (16/7/2022) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Telah terjadi kecelakaan maut di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (16/7/2022) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam kecelakaan maut di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung tersebut melibatkan dua unit sepeda motor dari arah berlawanan itu.
Akibat kecelakaan maut tersebut, satu pengendara motor dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Komar seorang saksi mata menceritakan, kecelakaan dikarenakan salah satu kendaraan masuk ke jalur berlawanan.
"Satu (motor) dari arah Sukaraja (Teluk Betung) menuju Panjang, satunya dari arah sebaliknya," kata Komar kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (17/7/2022).
Baca juga: Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Tertangkap, Polisi Buru 2 Rekannya dan Penadah
Baca juga: Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Dapat Upah Rp 600 per Motor
Karena salah satu motor tak bisa mengendalikan laju kecepatannya, mengakibatkan terjadinya kecelakaan maut tersebut.
Saat dikonfirmasi motor dari arah manakah yang masuk ke jalur berlawanan, dia tak tahu pasti.
"Gak tahu pasti ya yang mana yang masuk ke arah berlawanan, tapi posisi motor yang kecelakaan itu di tengah jalan," sambungnya.
Ucok warga sekitar lainnya mengatakan, akibat kecelakaan tersebut dua motor yang terlibat mengalami rusak parah dan satu pengendara dinyatakan meninggal dunia.
"Kondisinya parah (motor korban) sampai hancur. Pengendaranya sendiri-sendiri gak berboncengan, satu orang meninggal di lokasi," katanya.
Kedua korban kemudian beberapa waktu langsung dievakuasi oleh pihak kepolisian, begitu juga dengan kedua motor korban.
Terpisah, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung membenarkan terjadi kecelakaan maut tersebut.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Jual Curiannya ke Penadah
Baca juga: Kembali ke Sekolah, Siswa di Bandar Lampung Masih Wajib Terapkan Prokes
Kasatlantas AKP Rohmawan melalui Kanit Gakkum Iptu Agus Jatmiko melalui keteranganya menjelaskan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kecelakaan dua unit motor tersebut melibatkan motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BE 3287 YQ yang dikendarai Sri Mulyono warga Bandar Lampung.
Sementara satu unit motor lainnya yakni jenis Honda Beat dengan nomor polisi BE 4744 JY yang dikendarai Reli Alamsyah (32).
Satu orang tewas akibat kecelakaan maut tersebut yakni Sri Mulyono yang mengendarai motor Honda Vario.
"Kedua korban mengalami luka parah di bagian tubuh, sehingga satu pengendara meninggal dunia," kata Iptu Agus Jatmiko.
Pengendara motor Honda Beat, Reli Alamsyah, cepat mendapatkan pertolongan, dan akhirnya dirawat di RSUD Abdoel Moeloek, hingga berhasil diselamatkan.
Kronologi kecelakaan itu kata Agus Jatmiko, berawal dari kendaraan yang dikendarai Sri Mulyono melaju dari arah Teluk Betung ke arah Panjang.
Sampai di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarai korban meninggal melaju terlalu ke kanan ke arah berlawanan.
Dari arah berlawanan, melaku motor korban Reli Alamsyah sehingga tabrakan antara keduanya tak bisa dihindarkan.
( Tribunlampung.co.id / Syamsiralam )