Pelaku Curanmor di Bandar Lampung
Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Tertangkap, Polisi Buru 2 Rekannya dan Penadah
Panji sang pelaku curanmor di Bandar Lampung menyebutkan, ada 2 rekannya yang lain dan juga penadah. Kini polisi memburu seluruh nama yang ia sebutkan
Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dari keterangan pelaku curanmor di Bandar Lampung, Panji, polisi terus mengembangkan kasus tersebut.
Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang disebutkan oleh pelaku curanmor Panji.
Panji sang pelaku curanmor di Bandar Lampung menyebutkan, ada 2 rekannya yang lain.
"Ada dua orang rekannya yang biasa bersamanya dalam aksi pencurian itu," jelas Iptu A Saidi Jamil.
Saidi menambahkan, satu pelaku rekan pelaku Panji berisinial H ditengarai merupakan otak dari komplotan pelaku pencurian motor tersebut.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Dapat Upah Rp 600 per Motor
Baca juga: Pengakuan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Jual Curiannya ke Penadah
"Peran pelaku H ini yang melakukan eksekusi motor dengan menggunakan kunci leter T yang ia miliki," tandasnya.
Selain 2 rekan pelaku, polisi juga mengincar 2 orang penadah motor hasil curian pelaku Panji.
"Kita akan kejar terus dua teman pelaku yang masih buron dan juga dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku. Doakan supaya cepat kami tangkap," kata dia.
Upah Rp 600 Ribu
Terungkap pengakuan pelaku curanmor di Bandar Lampung, yakni Panji terkait upah dari pekerjaan kriminalnya.
Tiap kali bagi hasil, dikatakan pelaku curanmor Panji mendapatkan uang tunak Rp 600 ribu.
Diketahui motor curian yang dia dapatkan selaku pelaku curanmor di Bandar Lampung, dijual oleh kedua rekannya yang masih buron.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diperkirakan Gasak Lebih dari 10 Motor
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor: Teman yang Eksekusi, Saya Mengawasi Situasi
Dia hanya mendapatkan uang penjualannya saja.
"Rata-rata segitu (Rp 600 ribu) setiap dari hasil penjualan motor ke penadah. Uang dikasih H dan F (dua temanya yang masih buron)," bebernya.
Motor curian jenis Honda Beat dan Mio rata-rata dijual pelaku ke penadah lebih kurang Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta per unit.
Keterangan Panji, motor-motor curian biasa mereka jual kepada seorang penadah, masing-masing di Teluk Betung dan Panjang.
"Dijual yang ke teluk (penadah) sudah delapan kali. Sisanya dijual ke penadah yang ada di Panjang," pungkasnya.
Komplotan pencurian kendaraan bermotor menurut keterangan Panji, sudah 10 kali melakukan pencurian di Bandar Lampung.
Setiap aksinya, ia selalu ditemani oleh dua rekannya yang masih buron.
Pelaku juga berbagi tugas dalam melancarkan aksinya.
Dijual ke Penadah
Polisi mengungkap bahwa pelaku curanmor di Bandar Lampung, yakni Panji menjual motor curiannya ke penadah.
Aksi pelaku curanmor menjual motor itu dilakukan di Teluk Betung dan Panjang, Bandar Lampung.
Panji sang pelaku curanmor di Bandar Lampung mengatakan, total penjualannya sudah sampai sepuluh kali.
"Langsung kami antar kalau dapat (ke penadah) ke Teluk Betung. Itu sudah delapan kali, yang dua kali di (jual ke penadah) di Panjang," kata Panji.
Panji menjelaskan, urusan penjualan motor kepada para penadah diserahkan kepada dua rekannya yang masih buron.
"Saya hanya diberitahu saja kalau motor sudah dijual ke penadahnya, mereka berdua yang antar motor (curian) ke penadah di Teluk dan di Panjang," bebernya.
Dari hasil penjualan setiap unit sepeda motor curian tersebut, pelaku Panji mengaku mendapatkan bagian yang berbeda dengan dua rekannya.
Saat ini, pelaku Panji beserta barang bukti satu lembar STNK motor dan satu unit motor masih diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pengembangan perkara.
Pelaku Panji dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Diduga Lebih dari 10 Kali
Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengaku bakal berkoordinasi dengan polsek jajaran terkait laporan pelaku curanmor atau pencurian sepeda motor atas nama Panji.
Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil mengatakan, aksi pelaku curanmor di Bandar Lampung itu diperkirakan lebih dari 10 kali.
"Ada 10 laporan masuk, kami akan koordinasi dengan Polsek jajaran atas laporan pelaku curanmor lainnya di sana," jelas Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil.
Menurutnya, ada beberapa Polsek di lingkungan Polresta Bandar Lampung yang mendapatkan laporan pencurian motor yang dilakukan oleh Panji.
"Kami masih menunggu laporan lainya dari Polsek-polsek, jadi sementara ini lebih dari 10 kali pelaku ini melakukan aksi pencurian motor di Bandar Lampung," katanya.
Panji diamankan beberapa hari lalu di Bandar Lampung sesaat setelah melakukan aksinya.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian pelaku Panji.
Diamankan Polisi
Seorang pelaku curanmor atau pencurian sepeda motor berhasil diamankan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Nama pelaku curanmor adalah Panji (23) warga Teluk Betung, Bandar Lampung.
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku curanmor tersebut sudah mendapat laporan dari masyarakat.
Kanit Ranmor Iptu A Saidi Jamil mengatakan, Panji ditangkap di Teluk Betung usai menjalankan aksinya beberapa hari lalu.
"Laporan (pencurian motor) yang masuk kepada kami (Satreskrim Polresta Bandar Lampung) 10 kali dilakukan oleh pelaku Panji ini," jelas Iptu A Saidi Jamil, Minggu (17/7/2022).
Saidi menambahkan, pelaku Panji tergolong licin dalam beraksi, sehingga dari puluhan kali aksinya dia baru bisa diamankan.
"Pelaku ini belum berstatus residivis dan memang terhitung licin saat beraksi dan juga menghindari kejaran pihak kepolisian," bebernya.
Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh pelaku Panji terakhir kali dilakukan di kawasan Teluk Betung, dan pelaku berhasil mendapatkan satu unit motor jenis Honda Beat.
Saat ini pelaku Panji masih diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
( Tribunlampung.co.id / Syamsiralam )