Pencurian Materai di Bandar Lampung
Satu Tertangkap, Polisi Buru Otak Pencurian Materai di Bandar Lampung
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung kejar satu pelaku utama kasus pencurian materai milik PT Pos Indonesia.
Penulis: syamsiralam | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung kejar satu pelaku utama kasus pencurian materai milik PT Pos Indonesia.
Kasatreskrim Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelakunya berinisial F yang merupakan otak pencurian materai tersebut.
Namun begitu, Dennis belum mau menceritakan secara detail kepada awak media modus pelaku F dan BR melakukan pencurian materai di Bandar Lampung.
"Perannya pelaku F ini sebagai eksekutor, dan pelaku BR perannya sebagai penerima dan penjual materai curian tersebut," jelas Kompol Dennis Arya Putra.
Kasatreskrim mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut seperti apa modus dan cara pelaku mencuri materai, akan dikoordinasikan bersama PT Pos Indonesia.
Baca juga: Pelaku Pencurian Materai di Lampung Untung Rp 200 Juta, Habis untuk Judi Online
Baca juga: Negara Rugi Rp 1,5 Miliar Gegara Pencurian Materai di Bandar Lampung
"Termasuk dugaan-dugaan terlibatnya orang dalam (PT Pos Indonesia) dalam aksi pencurian ini, terus kamu selidiki bersama PT Pos Indonesia," bebernya.
Habis untuk Judi Online
Pelaku pencurian materai di Bandar Lampung berinisial BR mendapatkan untung sebesar Rp 200 juta dari aksi kriminalnya.
Diketahui pelaku terlibat pencurian materai pecahan Rp 10 ribu senilai miliaran rupiah di Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menerangkan, ada puluhan ribu materai yang berhasil dijual oleh pelaku pencurian BR.
"Total materai yang berhasil dijual pelaku BR ini ada puluhan ribu lembar materai, sehingga ia sudah mendapatkan Rp 200 juta," kata Dennis Arya Putra.
Namun, dari keterangan pelaku BR, uang tunai Rp 200 juta itu telah habis dipakai berfoya-foya untuk keperluan pribadinya.
Baca juga: Breaking News Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Materai Senilai Rp 1,5 M di Lampung
Baca juga: Jasad Siswi SMP Tewas Tersambar Kereta Dievakuasi ke RSUDAM Bandar Lampung
"Uang juga oleh pelaku BR sudah habis, pengakuannya ia kecanduan judi slot (online)," terang lelaki yang pernah menjabat Kabag Ops Polres Lampung Tengah itu.
Dari sisa barang bukti materai yang didapat dari pelaku polisi juga kata Kasatreskrim, telah mengamankan ratusan juta uang negara.
"Total ada 400 juta uang negara yang berhasil kami amankan dari aksi pencurian materai oleh pelaku BR ini," bebernya.