Berita Lampung

Polsek TKB Periksa 4 Saksi Baru Kasus Penikaman Remaja di Kamar Kos Langkapura, Bandar Lampung

Polsek TKB telah memanggil empat saksi diperkirakan tahu peristiwa penikaman terhadap korban TS di kamar kos di Langkapura, Bandar Lampung.

Penulis: syamsiralam | Editor: Tri Yulianto
syamsir alam
Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) periksa empat saksi terkait peristiwa kekerasan ke korban TS, penghuni kamar kos di Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. 

Dalam tindak pidana ini, keterangan saksi baru memenuhi satu saksi (FK) yang melihat terlapor FD berada di kamar kos korban setelah sesaat terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.

Tim Tekab 308 juga lanjut Kaposek sedang melakukan penyelidikan satu saksi yang memiliki ciri tertentu yang diduga ikut bersama terlapor FD berdasarkan saksi-saksi.

Adapun barang bukti yang telah dimankan pihak Polsek TKB atas kasus penikaman itu yakni, pakaian yang dikenakan korban pada saat peristiwa itu terjadi.

Pihak Polsek TKB juga sebelum membantah uang tunai milik korban sebesar Rp 6 juta hilang, dan ditemukan serta diamankan pihak kepolisan.

Barang bukti uang tunai Rp 6 juta itu lanjut Kompol Mujiono, telah diambil oleh orangtua korban TS.

Kasus penikaman korban TS di salah satu indekos di Langkapura, diketahui pertama kali dilaporkan oleh Mulyadi ayah dari korban TS pada Selasa 5 Juli 2022 lalu.(tribunlampung/syamsir alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved