Berita Lampung
Kapolres Kota Metro Janji Ungkap Secepatnya Kasus Pengeroyokan di d Simpang Masjid Taqwa
"Tolong berikan kami kesempatan, kami akan segera mengungkap kasus pengeroyokan di lampu merah Masjid Taqwa," janji Kapolres Kota Metro.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Metro - Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun berjanji akan mengungkap kasus pengeroyokan di lampu merah Masjid Taqwa dan pencurian yang terjadi di wilayah setempat.
"Tolong berikan kami kesempatan, kami akan segera mengungkap kasus pengeroyokan di simpang Masjid Taqwa," janji Kapolres Kota Metro, Kamis (21/07/2022).
Kapolres Kota Metro mengaku, Tekab 308 dan dibantu oleh Resmob Polda Lampung sedang berupaya untuk menyelesaikan kasus pengeroyokan di lampu merah Masjid Taqwa.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin, dan mohon bantuan doanya insyaallah bisa," tukasnya.
Kapolres juga mengapresiasi media yang telah meliput kasus pencurian dan pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Satpol PP Kota Kota Metro Kembali Tertibkan PKL di Depan RS Mardi Waluyo
Baca juga: Istri Histeris Lihat Jenazah Suaminya Yang Ditemukan Meninggal Dunia di Waykandis Bandar Lampung
"Media adalah rekan kepolisian," bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut kasus pengeroyokan di lampu merah Masjid Taqwa jika sudah ada perkembangan.
Lakukan Pengejaran
Polres Metro mengaku telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merusak mobil warga pada Minggu (17/7/2022).
Polisi melakukan pengejaran terhadap 20 pelaku perusakan mobil melalui bukti rekaman video CCTV di lampu merah simpang Masjid Taqwa Metro.
Video berisi perusakan mobil di Metro sempat viral di media sosial Facebook dan pesan berantai WhatsApp.
Belakangan baru diketahui kasus ini berawal dari tempat hiburan malam di Kota Metro.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani Saat di Mal, Sahabatnya Benarkan
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres AKP Suliyani.
Dia menjelaskan, sebanyak 20 pelaku telah diselidiki keberadaannya.
"Pelaku dalam pengejaran anggota Polres Metro, mereka bertindak anarkis hingga berujung perusakan, serta membahayakan nyawa manusia," kata dia saat dikonfirmasi Tribun lampung, Rabu (20/7/2022).