Berita Terkini Artis

Soal Nikita Mirzani Ditahan Seusai Dijemput Paksa, Polisi Berikan Penjelasan

Setelah pada Kamis siang dijemput paksa, akankah Nikita Mirzani ditahan oleh Polresta Serang Kota, sebagai bagian dari pemeriksaan?

Kolase Tribunnews.com / Instagram
Ilustrasi Nikita Mirzani (kiri), Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat jumpa pers (kanan). Setelah pada Kamis siang dijemput paksa, akankah Nikita Mirzani ditahan oleh Polresta Serang Kota, sebagai bagian dari pemeriksaan? 

Bahkan, video Nikita Mirzani dijemput paksa polisi beredar, dan viral di media sosial.

Saat anggota polisi dari Polresta Serang Kota mendekatinya, Nikita Mirzani tengah bersama anaknya.

Baca juga: Gen Halilintar Kompak Perlihatkan 1 Reaksi Saat Ditanya Pertemuan dengan Fuji

Baca juga: Shandy Purnamasari Mendadak Umumkan Pisah dari Juragan 99, Marshel: Ini Prank kan?

Anaknya terlihat bingung karena Nikita Mirzani hendak dibawa ke dalam mobil oleh sejumlah orang yang diduga dari Polresta Serang Kota.

Karena kebingungan anaknya kemudian menangis dan terus memegang tangan Nikita Mirzani.

Sempat terjadi obrolan antara Nikita Mirzani dan polisi.

Hingga akhirnya ibu tiga anak itu mengikuti instruksi dan masuk ke dalam mobil.

Video itu dibagikan oleh akun Instagram @ramdanalamsyah.id.

"Hasbunallah wa Ni’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’mannasir.”

"Semoga Cepet beres urusannya ya…," demikian tulis pemilik akun tersebut sebagai keterangan.

Fitri Salhuteru, selaku sahabat Nikita Mirzani, membenarkan bahwa adanya penjemputan paksa terhadap sang artis.

"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamia (21/7/2022).

Polisi membenarkan Nikita Mirzani ditangkap

Kabar penangkapan Nikita Mirzani dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

"Betul," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Kamis (21/7/2022) sore.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved