Narapidana Tewas di Lampung
Breaking News Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Narapidana Tewas di Lampung
Narapidana tewas di Lampung merupakan satu anak berhadapan hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung.
Penulis: syamsiralam | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tim kedokteran forensik Polda Lampung selesai melakukan autopsi atau ekshumasi kepada jasad napi yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lampung.
Sebelumnya ada dugaan bahwa napi yang tewas tersebut mendapat penganiayaan dari rekannya di LPKA Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, autopsi jasad napi Lampung yang tewas dilakukan sejak 09.00 - 17.00 WIB di TPU Darussalam, Langkapura, Bandar Lampung.
Dengan demikian, total waktu autopsinya mencapai 8 jam.
"Jadi tepat pada pukul 17.00 WIB kegiatan autopsi telah dianggap selesai semua," kata Pandra, Rabu (20/7/2022).
Autopsi tersebut dipimpin oleh tim kedokteran forensik dr Jims Ferdian Tambunan bersama 10 orang dan termasuk dari pihak RS Bhayangkara.
Serta hadir Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung.
Hasil autopsi hari ini akan ditindaklanjuti kepada tahapan berikutnya.
Secara umum sudah dilaksanakan ekshumasi baik visum luar dan visum dalam.
Dari visum luar dan visum dalam sudah nampak tanda kekerasan dan di beberapa bagian tubuh.
"Kita akan menunggu lebih lanjut karena untuk melengkapi berkas ini harus adanya tahapan rekontruksi," kata Pandra.
Ada tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh dan pihaknya masih tunggu pemeriksaan teksilogi dan pemeriksaan secara laboratorium.
Polda Lampung akan bertindak dengan berdasarkan pembuktian secara ilmiah.
Autopsi Diiringi Hujan
Hujan mengiringi prosesi autopsi jasad Rio FF, narapidana tewas di Lampung karena dianiaya rekannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Lampung.