Berita Lampung
Pemkab Lampung Selatan Ikuti Peringatan Puncak Hari Anak Nasional
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Peringatan Puncak Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli setiap tahunnya.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Peringatan Puncak Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli setiap tahunnya.
Acara yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tersebut secara hybrid dari Aula Rajabasa, Kantor Dinas Bupati Lampung Selatan, Sabtu (23/07/2022).
Peringatan Puncak Hari Anak Nasional mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju.
Dengan tiga subtema yakni, Peduli Pasca Pandemi Covid-19.
Anak Tangguh Pasca Pandemi Covid-19.
Anak Tangguh, Indonesia Lestari.
Puncak Acara Peringatan Hari Anak Nasional ini dipusatkan di ruang terbuka di Taman Teijsmann Kebun Raya Bogor yang turut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Sementara di Lampung Selatan sejumlah pejabat juga hadir dalam acara itu. Yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Lampung Selatan, Yespi Cory serta pejabat terkait lainnya.
Tujuan peringatan Hari Anak Nasional 2022 adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan.
Serta pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam sambutannya mengatakan, momentum peringatan Hari Anak Nasional menjadi peringatan bagi kita semua pemangku kebijakan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia adalah tugas dan tanggungjawab kita bersama.
"Selamat Hari Anak Hari ini adalah hari untuk kalian, hari untuk anak-anak Indonesia," katanya.
Bintang Darmawati dalam laporannya menyampaikan puncak acara Hari Anak Nasional dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti webinar.
Juga diramaikan dengan berbagai kegiatan lomba dan kegiatan peduli dan berbagi.
"Hari ini ada kegiatan yang kami lakukan dengan aparat penegak hukum, para kementerian lembaga yang merupakan stage holder yang berkaitan dengan perlindungan anak," katanya.