Berita Lampung

Remaja di Lampung Tengah Nyaris Jadi Korban Curas, Sepulang Nonton Kuda Kepang

Pelaku percobaan curas SS diamankan setelah kepergok berupaya merampas sepeda motor remaja di Jalan Raya Bekri Kabupaten Lampung Tengah.

banjarmasinpost.co.id/nurkholis huda
Ilustrasi polisi melakukan pencarian terduga pelaku kejahatan di areal kawasan semak-semak. Remaja di Lampung Tengah nyaris jadi korban curas di Jalan Raya Bekri Kampung Kesuma Jaya, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (19/7/22) pukul 23.00. Satu pelaku berhasil diamankan polisi. 

Ia menuturkan, warga yang mendengar teriakan minta tolong dari korban, langsung berbondong-bondong ikut mencari pelaku yang sempat melarikan diri.

"Perihal kejadian tersebut, lantas korban segera melaporkan ke Polsek Gunung Sugih untuk meminta bantuan," kata Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Jumat (22/7/22) kepada Tribun Lampung.

AKP Wawan Budiharto menuturkan, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Gunung Sugih langsung melakukan penyisiran di areal perkebunan tebu dengan di bantu masyarakat sekitar.

Ia mengatakan, dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil meringkus salah satu pelaku yakni SS (23). Dua pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih melakukan pengejaran.

"Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron," ujarnya.

Pelaku SS (23) berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Gunung Sugih guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Jo 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (curas), ancaman hukuman sepertiganya dari hukuman pokok yakni 9 tahun penjara atau lebih.

Atas kejadian ini Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua untuk mengawasi anak-anaknya jangan dibiarkan anak-anak kita keluar malam, apalagi sampai larut malam tanpa pengawasan.

"Harap masyarakat untuk selalu waspada dan pantau kegiatan anak dibawah umur saat bepergian guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan atau menjadi korban tindak kejahatan," ujarnya.

Ditambahkan AKP Wawan, demi keamanan masyarakat, pihak menyayangkan kejadian ini dialami oleh anak dibawah umur sehingga pihak kepolisian meminta kerjasama dari masyarakat untuk menghindari aktivitas yang membahayakan bagi anak dibawah umur.

Seperti pergi tanpa pengawasan hingga larut malam, "Jangan sampai menjadi korban tindak kejahatan karena kelalaian kita sendiri," pesannya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved