Berita Terkini Nasional
Deretan Penyakit yang Diderita Roy Suryo hingga Pingsan saat Diperiksa Kasus Meme Stupa
Elza Syarief mengungkap deretan penyakit yang diderita Roy Suryo, mulai darah tinggi, diabetes, sakit lambung.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Fakta di balik Roy Suryo pingsan saat diperiksa polisi atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi hingga harus dipapah dan duduk di kursi roda.
Pengacara Roy Suryo, Elza Syarief mengungkap deretan penyakit yang diderita Roy Suryo hingga membuat mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) ini terkulai usai diperiksa kasus meme stupa Candi Borobudur.
Menurut Elza Syarif, Roy Suryo menderita tekanan darah tinggi mencapai 160/90. Roy Suryo juga sakit asam lambung.
Elza Syarif juga menyatakan bahwa Roy Suryo mengalami nyeri ulu hati dan pusing. Tak hanya itu, ternyata Roy Suryo juga memiliki penyakit gula alias diabetes.
"Dia juga ada komorbid sakit lambung, terus ada gula ya," imbuh Elza Syarif.
Baca juga: Jadi Tersangka, Roy Suryo Pakai Kursi Roda Selepas 12 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya
Baca juga: Roy Suryo Shock, Pingsan, Sampai Pakai Kursi Roda Saat Diperiksa Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Bahkan sebelum Roy Suryo diperiksa atas kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, istri Roy Suryo mengungkap peristiwa penting hingga terjadi insiden Roy Suryo pingsan dan harus duduk di kursi roda.
"Saya dengar cerita dari istrinya Pak Roy, katanya Pak Roy itu semalam tidak tidur. Tiga hari tidak tidur, mungkin mikir, syok dia soal itu ya, ditetapin tersangka," kata Elza.
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Roy Suryo sempat muntah dan pingsan saat diperiksa polisi atas kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7/2022) lalu.
Roy Suryo bahkan harus dibantu kursi roda usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam itu.
Anggota tim kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief mengatakan, kondisi mantan anggota DPR itu langsung drop meski pemeriksaan baru dimulai.
"Ya baru awal saja. Kemarin sekitar tujuh sampai delapan pertanyaan ya, masih soal identitas seperti itu aja," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (23/7/2022).
Dari keterangan yang diperoleh Elza dari istri Roy Suryo, mantan politisi Partai Demokrat itu ternyata sulit tidur selama tiga hari. Hal itu yang kemudian membuat kondisi kesehatan Roy menurun.
Baca juga: Angga Wijaya Berharap Tetap Jadi Manajer Dewi Perssik, Meski Status Cerai
Baca juga: Kalina Ocktaranny Blak-Blakan Masih Sayang Ricky Miraza, Meski Dibilang Punya Penyakit Kelamin
Elza mengatakan imbasnya pria yang kerap disebut pakar telematika itu sakit saat diperiksa penyidik Polda Metro. Bahkan, saat di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Roy sempat pingsan dan muntah-muntah.
Dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo ini, Roy sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya datang sudah ada pemeriksaan dokter, lagi menganalisa lah, dikasih obat. Terus saya dapat surat keterangan, dibacakan surat keterangan pemeriksaannya oleh penyidik," ujar Elza.
Menurut Elza dalam surat keterangan dokter tersebut diketahui tekanan darah Roy lebih tinggi dari biasanya, mencapai 160/90.
Selain itu dokter juga menganalisa bahwa Roy mengalami nyeri ulu hati, pusing, hingga asam lambung. Dokter akhirnya memberikan obat ke Roy.
Elza Syarief, pengacara Roy Suryo dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di media sosial. Menurut Elza setelah itu penyidik memberikan fasilitas tempat tidur untuk Roy beristirahat.
"Saya dipanggil sama penyidik bahwa ini enggak bisa diterusin penyidikan, karena kepalanya pusing terus dan dia memang sakit. Katanya sih lebih banyak psikis. mungkin karena enggak tidur," paparnya.
"Dia juga ada komorbid sakit lambung terus ada gula ya," imbuhnya menambahkan.
Setelah itu, menurut Elza tim kuasa hukum meminta pemeriksaan hari itu tak dilanjutkan. Elza berjanji akan membawa kembali Roy pada lanujutan pemeriksaan Kamis (28/7) mendatang.
Namun, sebelum itu, Roy diminta beristirahat. Dari keterangan dokter, kata Elza, Roy hanya harus beristirahat dan menenangkan pikiran.
"Yang penting suruh tenang, enggak apa-apa. Biar dia santai dulu. Apa harus di rumah terus? Enggak, katanya nanti dia makin tertekan, santai aja, nonton film, jalan-jalan bisa pokoknya," ujarnya.
Polisi memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Jokowi, karena alasan kesehatan.
"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (22/7). Zulpan mengungkapkan Roy Suryo tak ditahan penyidik karena kondisi kesehatan.
Namun, Zulpan tak menjelaskan lebih lanjut soal kondisi pakar telematika tersebut. "Ya sakit. Tidak ditahan," kata Zulpan melalui pesan singkat.
Roy Suryo menjadi tersangka kasus dugaan penistaan atas laporan polisi yang dibuat Kurniawan Santoso dan Kevin Wu pada 20 dan 22 Juni 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan terhadap kedua laporan tersebut, polisi telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Dinaikkannya tahapan kasus itu karena postingan Roy Suryo memenuhi unsur pidana.
Pasal yang disangkakan kepada Roy Suryo mulai dari Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Roy Suryo terkulai lemas saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam.
Ia terpaksa harus dipapah kuasa hukumnya dan dibantu menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penistaan agama karena unggahan meme stupa Candi Brobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.
Saat menuruni tangga Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Roy harus dipapah dua kuasa hukumnya hingga menaiki mobil.
Seorang kuasa hukum Roy Suryo, Elza Syarief Nasution, menyebut kliennya pada hari kemarin merupakan pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Roy Suryo pun baru diperiksa perihal identitas oleh penyidik.
Baca juga: Elza Syarief Sebut Roy Suryo Drop Karena Kepikiran Jadi Tersangka dalam Kasus Meme Stupa Borobudur
"Ya baru awal saja. Kemarin sekitar tujuh sampai delapan pertanyaan ya, masih soal identitas seperti itu aja," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (23/7/2022).
Elza mengungkapkan, panjangnya pemerikasaan terhadap Roy Suryo hingga malam hari, membuat kondisi kesehatan kliennya melemah.
Ia mengakui bahwa Roy Suryo sedang dalam kondisi tidak sehat.
Baca juga: Kondisi Tersangka Roy Suryo Usai Diperiksa 12 Jam Hingga Terkulai Lemas, Ini Kata Kuasa Hukum
"Kan diperiksa dokter terus tekanan darahnya, kan dia orang normal ya, nggak ada tekanan darah tinggi, itu tapi sampe 160/90," ungkap Elza.
Iklan untuk Anda: Seluruh Indonesia kaget! Diabetes mudah diobati (lihat di sini)
Advertisement by
Pingsan dan Muntah saat jalani pemeriksaan
Elza pun mengungkap Roy Suryo sempat pingsan saat menjalani proses pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Saat di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu, kan ada tim lawyer banyak mendampingi bersama pak Pitra Romadoni. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," kata Elza.
Eks Menpora Roy Suryo duduk di kursi roda usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Elza menuturkan kondisi kesehatan kliennya memang sedang drop sejak kemarin.
Baca juga: FAKTA Kasus Roy Suryo Unggah Meme Stupa, Jadi Tersangka hingga Pernah Ajukan Perlindungan ke LPSK
Kesehatan Roy terganggu karena shock setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agam.
"Ternyata mungkin nggak tidur atau apa, pak Roy muntah di ruang polisi. Pak Roy juga drop dan shock karena status tersangka ini," kata Elza.
Terlepas dari kondisi kliennya, Elza mengapresiasi penyidik yang memahami kondisi kesehatan Roy.
Menurutnya, penyidik memahami betul perihal kesehatan Roy bahkan membantu memberikan perawatan di lokasi.
"Habis maghrib kondisinya memang drop. Pas saya balik nggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Saya apresiasi penyidiknya, pak Direkturnya luar biasa baik dan sempat diperiksa oleh Dokpol," terang Elza.
Sulit tidur sebelum diperiksa
Menurut Elza, istri Roy Suryo menceritakan kondisi mantan Menpora itu mengalami kesulitan tidur selama beberapa hari sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Saya denger dari istrinya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia ajak makan segala macam, tapi kayanya kurang nafsu," jelas Elza.
Roy Suryo menjadi tersangka kasus dugaan penistaan atas laporan polisi yang dibuat Kurniawan Santoso dan Kevin Wu pada 20 dan 22 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Roy Suryo Jadi Tersangka, Hikmahbudhi: Semoga Kasus Penistaan Agama Tidak Terulang Kembali
Dari hasil penyelidikan terhadap kedua laporan tersebut, polisi telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Roy Suryo terlihat menggunakan kursi roda usai keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/22) malam karena diperiksa hampir 12 jam. (Tangkap Layar Kompas Tv) (Tangkap Layar Kompas Tv)
Pasal yang disangkakan kepada Roy Suryo mulai dari Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Roy juga dijerat dengan Pasal 156 a KUHP soal penodaan agama dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang ujaran kebencian.
Polda Metro Jaya pun mengungkap alasan Roy Suryo tidak ditahan meskipun sudah menyandang status tersangka.
"Ya sakit. Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melalui pesan singkat, Jumat (22/7/2022). (Tribunnews.com/ Fandi Permana)
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com