Senjata AS Disegel di Lampung

Pelindo Panjang Lampung Benarkan Satu Kontainer Senjata Amerika Serikat Tidak Masuk Manifestasi

Pelindo II Panjang, Bandar Lampung benarkan satu kontainer senjata tentara Amerika Serikat ditahan di pelabuhan sejak Sabtu (23/7/2022)

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung/dokumen.
PT Pelindo II Panjang, Bandar Lampung membenarkan ada satu kontainer senjata Amerika Serikat yang ditahan di Pelabuhan Panjang. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) cabang Panjang, Bandar Lampung membenarkan ada satu kontainer senjata api milik tentara Amerika Serikat berada di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Wakil General Manager Bidang Humas PT Pelindo II Panjang Frans Rahardian saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (24/7/2022) membenarkan ada satu kontainer senjata api yang ditahan di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung sejak kemarin.

Informasi yang didapat PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) cabang Panjang, Bandar Lampung, satu kontainer senjata api tentara Amerika Serikat itu untuk latihan perang di Sumatera Selatan bersama TNI.  

Namun sayangnya senjata tersebut tidak masuk dalam manifes pengiriman ke Indonesia.

Manifes adalah suatu dokumen dalam jasa angkutan yang berisi daftar kargo, penumpang, awak kapal, pesawat udara atau kendaraan lainnya yang biasa digunakan oleh bea cukai.

Baca juga: Polres Mesuji Kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Tanpa Amunisi yang Diserahkan Warga

Baca juga: Unit Jibom Evakuasi Penemuan Mortir di Areal Pelabuhan Panjang Bandar Lampung

"Jadi setelah dicek senjata itu tidak masuk dalam manifes dan saat ini masih di pelabuhan untuk dilengkapi dokumennya dari pihak terkait," kata Frans.

Ia menambahkan,sebenarnya terkait senjata tersebut yang berwenang pihak Bea Cukai dan mereka yang mampu menerangkan terkait senjata tersebut.

Karena mereka Bea Cukai Lampung yang menyegel senjata tersebut.

Sementara itu Pelabuhan Panjang ini hanya sebagai tempat kegiatan bongkar muatnya saja.

Karena kapalnya dari Pelabuhan Panjang datang dan perginya.

Memang senjata ini benar mau dibawa ke Palembang untuk latihan tempur bersama di sana.

Jadi itu bukan penyeludupan dan senjata itu hanya tidak terdaftar dimanifestasi kapal.

Baca juga: Bea Cukai Musnahkan 6,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Lampung

Baca juga: KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 643 Ekor Burung yang Hendak Dikirim ke Banten

Kegiatan itu memang ada, karena senjata itu untuk mendukung latihan perang bersama TNI yang tergabung didalam Garuda Shield.

Setiap tahunnya kegiatan itu memang dilaksanakan dan Lampung ini sebagai tempat poskonya saja dan Sumsel tempat latihannya.

Frans menjelaskan bahwa ada opsi ada unsur kesengajaan atau memang lupa. 

"Saya hanya menjelaskan bahwa itu tidak terdaftar dalam manifes saja dan sepertinya sedang diurus oleh TNI disini," kata Frans.

Korem 043/Garuda Hitam Benarkan Senjata Guna Latihan Tempur

Sementara itu Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor (Cpm) Eva Y Kamal mengatakan benar bahwa memang ditemukannya satu kontainer berisikan senjata oleh Bea Cukai di Pelabuhan Panjang.

Senjata itu akan digunakan dalam kegiatan latihan bersama Garuda Shield di Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur).

Jadi senjata itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield.

Dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur (Pusat Latihan Tempur) untuk latihan.

Senjata itu akan dipergunakan dalam latihan Garuda Shield.

"Jadi bukan pertama kali dilakukan kegiatan latihan ini dan ini kegiatan yang terencana," kata Eva

Kalau terkait permasalahan dalam kelengkapan dokumen itu yang memiliki kewenangan untuk menjelaskan yakni Puspen TNI.

Pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kontainer tersebut.

Karena memang harus tetap dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan.

Di antaranya baik saat berangkat maupun sampai di lokasi tujuan dan tentunya sudah ada petunjuk perintah dari pusat terkait hal tersebut.(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved